Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    What's Hot

    Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati

    March 15, 2023

    Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar

    March 9, 2023

    Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga

    March 6, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati
    • Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar
    • Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga
    • Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Lakbajatri TW l TA 2023
    • Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
    • Administratur KPH Kuningan: Kami Rangkul Masyarakat Atasi Gangguan Keamanan Hutan
    • Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa di Desa Karangsono Grobogan Luar Biasa
    • Kades dan Sekdes Suami Istri, Potensi Mark Up Anggaran Dana Desa di Pilangpayung Grobogan Luar Biasa
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Berita Istana Negara Berita Istana Negara
    Demo
    • Home
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Politik
      • Hukum
      • Sosial Budaya
      • Pendidikan
      • TNI Polri
    • Advertorial
    • Internasional
    • Kesehatan
      • Olah Raga
    • Opini
    • Pemilu 2024
    Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    Home»Berita istana»Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar
    Berita istana

    Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar

    Istana NegaraBy Istana NegaraMarch 9, 2023No Comments5 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Sragen – Puluhan orang tua dan wali murid mengadukan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Katelan 1 Tangen Sragen ke Tim Istana Negara karena diduga melakukan pungutan liar (pungli). Dugaan pungli ini disebut sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir.
    “Kami telah menerima pengaduan. Setelah dapat laporan dan keluh kesah kita akan minta klarifikasi untuk langkah awal kami,” kata Risgun Asmoro Tim Independen Berita Istana Negara, Perwakilan Jateng , Rabu (8/3/2023).

    Dia mengungkapkan, aduan tersebut diterima dari wali murid pada 29 februari 2023 lalu. Para orang tua siswa mengeluh karena banyak pungutan liar di sekolah negeri itu.

    Pungutan berupa uang pengembangan sekolah untuk menambah kamar WC, tempat cuci tangan siswa siswi, pembangunan ruang UKS, merehab taman dan pagar dengan nominal pungutan liar Rp 200 ribu per siswa sedangan total siswa SDN 1 Katelan ada sekitar 254 siswa kalau dihitung pungutan mencapai Rp. 50.800.000.

    Pungutan-pungutan di sekolah negeri itu kemudian membuat wali murid resah. Di mana hampir setiap ada kegiatan, siswa diminta biaya yang disebut ‘biaya sukarela’ dari orang tua dan wali murid.

    Risgun Asmoro menegaskan, seluruh pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan / atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

    “Apapun bentuknya, satuan pendidikan dasar di bawah pemerintah dilarang memungut iuran, titik, tidak ada alasan apapun,” katanya saat dihubungi istananegara.co.id melalui sambungan telepon, rabu (8/2/2023).

    Risgus menyebut, selama ini banyak aduan terkait modus yang dilakukan sekolah mulai dari dalih untuk mengganti seragam, buku hingga pelampiran surat kesediaan orang tua berdasarkan kesepakatan komite sekolah.

    Modus semacam itu, kata Risgun, dianggap kepala sekolah sebagai surat sakti untuk melegalkan praktik pungutan kepada wali murid.

    Padahal dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 huruf (a) menyebut, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

    “Nah ini yang kadang-kadang sering disalahpahami, salah kaprah semuanya. Saya bicara saja terus terang, seringnya malah terjadi penyiasatan (oleh sekolah),” tegasnya.

    Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Sragen, Drs. Suwardi, MM, saat dikonfirmasi awak media ini menyampaikan, Segala bentuk pungutan liar apalagi di kalangan sekolah itu tidak diperbolehkan. Apalagi itu sifatnya memaksa kan sekolah sudah ada komite sekolah. Ada bantuan pemerintah jadi tidak boleh ada pungutan liar. Semuanya ya kecuali kalau sukarela masih diperkenankan karena untuk kegiatan belajar siswa.

    Jangan ada lagi pihak yang memandang siswa sebagai pundi-pundi uang untuk dikeruk. Mereka adalah anak kita, adik kita. Mereka adalah wajah masa depan kita. Kita harus bantu, kita harus fasilitasi jangan malah dijadikan sebagai penghasilan. Biaya pendidikan itu harus memegang prinsip keadilan, jangan memaksa orang tua apalagi siswa dengan embel-embel persyaratan masuk sekolah.,jelas Suwardi.(Tim)

     

    Berikut Dana BOS Tahun 2022

    [9/3 18.23] Berita Istana Negara: Anggaran Dana BOS
    2022
    Tahun
    Rp 65.880.000

    Jumlah dana yang diterima sekolah

    Sedang Disalurkan

    Status

    Jumlah Siswa Penerima
    244
    Tanggal Pencairan
    17 Februari 2022
    Rincian Penggunaan
    penerimaan Peserta Didik baru
    Rp 0

    pengembangan perpustakaan
    Rp 2.265.000

    kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
    Rp 1.667.500

    kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
    Rp 3.074.400

    administrasi kegiatan sekolah
    Rp 15.969.200

    pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
    Rp 0

    langganan daya dan jasa
    Rp 1.797.000

    pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
    Rp 0

    penyediaan alat multi media pembelajaran
    Rp 0

    penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
    Rp 0

    penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
    Rp 0

    pembayaran honor
    Rp 7.800.000

    Total Dana
    Rp 32.573.100

    chat with us icon
    [9/3 18.24] Berita Istana Negara: Anggaran Dana BOS
    2022
    Tahun
    Rp 87.742.606

    Jumlah dana yang diterima sekolah

    Sedang Disalurkan

    Status

    Jumlah Siswa Penerima
    244
    Tanggal Pencairan
    03 Juni 2022
    Rincian Penggunaan
    penerimaan Peserta Didik baru
    Rp 1.361.000

    pengembangan perpustakaan
    Rp 13.285.500

    kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
    Rp 3.320.500

    kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
    Rp 12.719.300

    administrasi kegiatan sekolah
    Rp 35.314.600

    pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
    Rp 0

    langganan daya dan jasa
    Rp 2.795.000

    pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
    Rp 14.351.000

    penyediaan alat multi media pembelajaran
    Rp 20.000.000

    penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
    Rp 0

    penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
    Rp 0

    pembayaran honor
    Rp 17.800.000

    Total Dana
    Rp 120.946.900

    chat with us icon
    [9/3 18.24] Berita Istana Negara: Anggaran Dana BOS
    2022
    Tahun
    Rp 65.880.000

    Jumlah dana yang diterima sekolah

    Sedang Disalurkan

    Status

    Jumlah Siswa Penerima
    244
    Tanggal Pencairan
    12 Oktober 2022
    Rincian Penggunaan
    penerimaan Peserta Didik baru
    Rp 0

    pengembangan perpustakaan
    Rp 1.585.000

    kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
    Rp 1.666.000

    kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
    Rp 11.469.600

    administrasi kegiatan sekolah
    Rp 28.768.400

    pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
    Rp 0

    langganan daya dan jasa
    Rp 2.296.000

    pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
    Rp 9.795.000

    penyediaan alat multi media pembelajaran
    Rp 0

    penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
    Rp 0

    penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
    Rp 0

    pembayaran honor
    Rp 10.400.000

    Total Dana
    Rp 65.980.000

    chat with us icon

    berita Istana
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Istana Negara
    Istana Negara
    • Website

    Related Posts

    Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati

    March 15, 2023

    Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga

    March 6, 2023

    Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

    March 6, 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021

    Samsung Tab Active3 Rugged Tablet is Now Available

    January 5, 2021
    Latest Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    Don't Miss

    Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati

    Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar

    Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga

    Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Lakbajatri TW l TA 2023

    Top Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss
    Berita istana

    Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati

    By Istana NegaraMarch 15, 20230

    Magelang – Tugas Wartawan atau jurnalis, sering juga disebut reporter adalah salah satu profesi…

    Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar

    March 9, 2023

    Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga

    March 6, 2023

    Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Lakbajatri TW l TA 2023

    March 6, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Media Online Berita Istana.com / Berita Istana.ID Memberikan Informasi berita terbaru dan terpercaya

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: redaksiberitaistana@gmail.com
    Contact: +62 811-2633-699

    Our Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021
    New Comments
    • Istana Negara on Diduga Oknum Security PT. Cerenti Subur Keroyok dan Aniaya Masyarakat
    • Rudi Hermanto on BPH RI Memegang Amanat Pancasila dan Mengapresiasi G20 Untuk Menjamin Ekonomi Mandiri di Mata Dunia
    • Berita Istana on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    • Dr. Teuku Hasan Basri. M. Pd on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Home
    • Sports
    • Buy Now
    © 2023 Beritaistana.id. Designed by Berita Istana Group.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.