Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    What's Hot

    Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati

    March 15, 2023

    Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar

    March 9, 2023

    Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga

    March 6, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati
    • Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar
    • Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga
    • Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Lakbajatri TW l TA 2023
    • Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
    • Administratur KPH Kuningan: Kami Rangkul Masyarakat Atasi Gangguan Keamanan Hutan
    • Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa di Desa Karangsono Grobogan Luar Biasa
    • Kades dan Sekdes Suami Istri, Potensi Mark Up Anggaran Dana Desa di Pilangpayung Grobogan Luar Biasa
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Berita Istana Negara Berita Istana Negara
    Demo
    • Home
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Politik
      • Hukum
      • Sosial Budaya
      • Pendidikan
      • TNI Polri
    • Advertorial
    • Internasional
    • Kesehatan
      • Olah Raga
    • Opini
    • Pemilu 2024
    Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    Home»Uncategorized»Kades Prupuk Selatan Dukung Penuh Tambang Ilegal Milik CV. RONNY TRUKO, Permukiman Warga Terancam Jadi Sungai
    Uncategorized

    Kades Prupuk Selatan Dukung Penuh Tambang Ilegal Milik CV. RONNY TRUKO, Permukiman Warga Terancam Jadi Sungai

    Istana NegaraBy Istana NegaraFebruary 4, 2023No Comments3 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JATENG – Kasus pertambangan ilegal di Desa Prupuk, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah jamak terjadi dan sudah seringkali terekspos ke publik, bahkan nyata terlihat. Fenomena tambang ilegal di Tegal yang melibatkan CV. RONNY TRUKO, dianggap hanyalah fenomena gunung es, sebat banyaknya oknum oknum yang terlibat di dalamnya, salah satunya Kepala Desa Prupuk Selatan Hani Gunanto yang mendukung penuh adanya tambang ilegal, Kades Prupuk Selatan tidak bisa berfikir dampak dari lingkungan, banyak tanah warga yang menjadi sungai dan 5 tahun ke depan rumah warga bisa rata dengan sungai, alih alih Kades hanya mencari ke untungan pribadi tidak memikirkan warganya.

    Sebab selama ini praktik pertambangan tanpa izin di Tegal adalah hal yang terus terjadi dan berulang, dan diduga melibatkan Kepala Desa Setempat. Akan tetapi, praktek keterlibatan Kades dalam tambang ilegal tak pernah ada respon dari penegak hukum, bahkan Ketua RT pun ikut terbungkam.

    Beberapa warga Prupuk mengatakan, ada keterlibatan oknum tertentu yang membekingi tambang ilegal. Berulangkali masyarakat menolak adanya praktek tambang ilegal, tapi sering tidak ada tindakan dari penegak hukum.

    “Bahkan pernah suatu ketika, ada warga yang melakukan aksi demo pertambangan ilegal, malah ada intimidasi dari aparat oknum penegak hukum,pemilik CV. RONNY TRUKO dan Kades, penolakan tambang ilegal karena dampak lingkungan yang sangat membahayakan, tanah warga longsor, rumah retak, sawah menjadi sungai, permukiman warga 5 tahun terancam menjadi sungai juga, yang dilakukan di dekat pertambangan misalnya, tidak ada respons sama sekali dari kepolisian,” ujar warga dalam konferensi pers saat di temui di rumah warga pada hari rabu tanggal 1 februari 2023.

    Sementara itu Kades Prupuk Selatan saat di konfirmasi melalui aplikasi Whatsapp, dirinya menjawab, mohon maaf mas silahkan datang ke kantor saja jangan hanya menerima laporan sepihak nanti bisa kita jelaskan (Ngapunten Boss lebih baik ketemu langsung saja jadi jangan hanya menerima laporan sepihak, jawabnya melalui Whatsapp).

    Sementara itu, Gerakan Pemuda Prupuk Yudi Tri Wiratno (39) menegaskan, pertambangan tanpa izin disebut melanggar pasal 158 UU 4/2009 juncto UU 3/2020 tentang Perubahan UU Mineral dan Batu Bara. Sementara untuk tindak pidana lingkungan, para penambang ditenggarai melanggar pasal 109 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Terakhir, dugaan tindak pidana pengerusakan fasilitas umum sebagaimana diatur UU Jalan dan KUHPidana.

    “Penambangan ilegal di Prupuk di Prupuk sudah berhenti beberapa pekan ini setelah warga melakukan aksi demo menolak adanya dugaan ilegal yang belum mengantongi Ijin IUP/OP atau SIPB. Warga meminta segala aktivitas tersebut dihentikan dan hukum ditegakkan,” terang Yudi Tri Wiratno dan warga kainnya kepada Berita Istana Negara.

    Masih dalam laporan, sejumlah warga mengaku menerima intimidasi dari pemilik tambang RONNY TRUKO. Mereka berkata kepada media ini, mendapat intimidasi secara lisan maupun melalui aplikasi Whatsapp pada hari ini jumat tanggal 27 januari 2023 yang ikut demo beberapa minggu lalu dimintai klarifikasi ke Polres Tegal, perihal laporan pengaduan RONNY TRUKO tanggal 27 desember 2022 lalu. Iya mas ada empat orang yang di panggil ke polres tegal nomor :B/146/I/2023/Reskrim undangan klarifikasi hari ini, yaitu saudara Sudarno (70) DKK, Sugiri, Sudarno, Yusnik Sofyan asli warga Dukuh Karanganyar RT 05 RW 01, Desa Prupuk, Kecamatan Margasari, Kabupaten, Tegal,tegasnya.(Tim)

    Berita istana jateng
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Istana Negara
    Istana Negara
    • Website

    Related Posts

    Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa di Desa Karangsono Grobogan Luar Biasa

    March 6, 2023

    Kades dan Sekdes Suami Istri, Potensi Mark Up Anggaran Dana Desa di Pilangpayung Grobogan Luar Biasa

    March 5, 2023

    Tidak Pajang Media Informasi, Enam Kades Di Kecamatan Pasir Sakti Diduga Korupsi Dana APBDes

    March 4, 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021

    Samsung Tab Active3 Rugged Tablet is Now Available

    January 5, 2021
    Latest Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    Don't Miss

    Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati

    Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar

    Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga

    Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Lakbajatri TW l TA 2023

    Top Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss
    Berita istana

    Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati

    By Istana NegaraMarch 15, 20230

    Magelang – Tugas Wartawan atau jurnalis, sering juga disebut reporter adalah salah satu profesi…

    Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar

    March 9, 2023

    Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga

    March 6, 2023

    Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Lakbajatri TW l TA 2023

    March 6, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Media Online Berita Istana.com / Berita Istana.ID Memberikan Informasi berita terbaru dan terpercaya

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: redaksiberitaistana@gmail.com
    Contact: +62 811-2633-699

    Our Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021
    New Comments
    • Istana Negara on Diduga Oknum Security PT. Cerenti Subur Keroyok dan Aniaya Masyarakat
    • Rudi Hermanto on BPH RI Memegang Amanat Pancasila dan Mengapresiasi G20 Untuk Menjamin Ekonomi Mandiri di Mata Dunia
    • Berita Istana on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    • Dr. Teuku Hasan Basri. M. Pd on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Home
    • Sports
    • Buy Now
    © 2023 Beritaistana.id. Designed by Berita Istana Group.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.