Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    What's Hot

    Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati

    March 15, 2023

    Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar

    March 9, 2023

    Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga

    March 6, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati
    • Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar
    • Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga
    • Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Lakbajatri TW l TA 2023
    • Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
    • Administratur KPH Kuningan: Kami Rangkul Masyarakat Atasi Gangguan Keamanan Hutan
    • Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa di Desa Karangsono Grobogan Luar Biasa
    • Kades dan Sekdes Suami Istri, Potensi Mark Up Anggaran Dana Desa di Pilangpayung Grobogan Luar Biasa
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Berita Istana Negara Berita Istana Negara
    Demo
    • Home
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Politik
      • Hukum
      • Sosial Budaya
      • Pendidikan
      • TNI Polri
    • Advertorial
    • Internasional
    • Kesehatan
      • Olah Raga
    • Opini
    • Pemilu 2024
    Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    Home»Uncategorized»Alumni Lemhannas Kecam Keras Penganiayaan Wartawan Lubuklinggau oleh Oknum Brimob
    Uncategorized

    Alumni Lemhannas Kecam Keras Penganiayaan Wartawan Lubuklinggau oleh Oknum Brimob

    Istana NegaraBy Istana NegaraJanuary 31, 2023No Comments4 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengecam keras perbuatan brutal yang dilakukan oleh 3 orang oknum Brimob yang menganiaya Adhio Septiawan alias Vhio, wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) yang bertugas di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Menurutnya, perilaku barbar para oknum tersebut merupakan hal yang tidak bisa dimaafkan begitu saja, melainkan harus diproses hukum, baik pidana maupun diberhentikan dari keanggotaan Polri.

    Hal itu disampaikan Wilson Lalengke kepada jaringan media se-nusantara menyikapi peristiwa penganiayaan berat yang menimpa Vhio oleh para oknum begundal Brimob itu, Selasa, 31 Januari 2023. “Berdasarkan kronologi kejadian yang disampaikan korban, saya kehilangan kata yang layak untuk ketiga oknum Brimob itu. Perbuatan mereka itu sangat biadab! Pimpinan Polri harus memproses para oknum itu secara pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” tegas Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu yang juga merupakan Pemimpin Redaksi Koran Online Pewarta Indonesia dengan situs www.pewarta-indonesia.com, Selasa, 31 Januari 2023.

    Diceritakan Vhio, peristiwa kekerasan terhadap insan pers ini bermula saat korban pada Senin, 30 Januari 2023, sekira pukul 01.30 wib melintas bersepeda motor di kompleks perumahan di Jalan Cereme Dalam, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Ketika melintas itu, dirinya melihat adanya aktivitas keluar-masuk kendaraan dan orang, laki-laki dan perempuan, di sebuah rumah besar.

    Insting wartawannya timbul, Vhio segera melakukan tugas jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video aktivitas tersebut. Pemilik rumah, Aris Sandratama, yang kebetulan adalah pejabat di Pemkot Lubuklinggau melihat Vhio yang sedang mengabadikan aktivitas mereka. Aris lantas keluar dan marah-marah terhadap Vhio.

    Tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, dan bermaksud mengkonfirmasi kembali esok harinya saja, Vhio kemudian pergi meninggalkan lokasi tersebut. Selanjutnya memutuskan untuk pulang ke rumah, namun berhenti ke pos penjagaan perumahan itu.

    Kebetulan, bersama sang security perumahan Vhio kemudian pergi ke warung untuk beli rokok. Sekira lebih seratus meter berjalan berboncengan, mereka berdua dicegat oleh dua orang berpakaian Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, persis di depan Masjid Taqwa di dekat rumah yang direkam korban. Ketiga orang itu di dalam mobil, yang sementara berjalan, mereka mengeluarkan tembakan sebanyak 4 kali untuk memerintahkan Vhio menghentikan motornya.

    Saat dicegat, tiga orang diduga anggota Brimob tersebut menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan video tersebut. Sejurus kemudian ketika Vhio mencoba menjelaskan, orang-orang itu langsung menganiaya korban dengan cara memukul wajah, membanting dan menyeret korban. Setiap kali Vhio bersuara memberi penjelasan, para oknum begundal Brimob itu melepaskan pukulan ke bagian kepala dan tubuh korban.

    “Tiga orang itu, dua orang seragam Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, mereka menyeret, membanting, ada yang menendang, dan memukul. Saya diperlakukan seperti teroris. Padahal saya sedang dalam menjalankan tugas wartawan karena insting saya mencurigai aktivitas di rumah itu,” terang Vhio.

    Akibat keganasan para oknum Brimob tersebut, korban babak belur, mengalami banyak luka di bagian wajah sebelah kiri dan benjol di pelipis mata kiri, luka kaki dan luka bagian tangan. Vhio akhirnya harus masuk rumah sakit untuk pengobatan dan pemulihan luka-luka dan benjol-benjol yang dideritanya.

    Parahnya lagi, perilaku barbar para oknum bandit ganas berseragam coklat itu tidak hanya menganiya korban. Usai menganiaya, ketiga oknum Brimob tersebut memborgol Vhio, memasukannya dalam mobil, dan membawa Vhio ke Mapolres Lubuklinggau.

    “Sampai di Polres, saya tanya kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa. Pihak polisi di Polrespun juga bingung, apa dasar para oknum Brimob itu membawa saya ke Polres. Akhirnya saya disuruh pulang,” kata Vhio.

    Menanggapi kejadian itu, Wilson Lalengke mengatakan bahwa Institusi Polri harus tegas menindak para oknum anggotanya yang berperilaku brengsek, tidak berperikemanusiaan, sewenang-wenang, arogan, dan bahkan tidak bermoral. “Sangat mungkin para oknum itu sedang dalam kondisi mabuk dan/atau mengkosumsi narkoba. Perilakunya sangat aneh, sama sekali tidak mencerminkan sebagai manusia yang dididik dengan mental ‘kepolisian’ yang harus melayani, melindungi, mengayomi dan menolong rakyat. Otak, hati dan jiwanya seperti mahluk barbar, tidak berperadaban. Memborgol orang tanpa alasan yang jelas, tanpa melalui prosedur hukum yang sah, tanpa surat penangkapan atau penahanan, itu namanya penculikan. Sangat berbahaya jika Polri terus memelihara anggota semacam para oknum Brimob tersebut,” jelas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris ini.

    Oleh karena itu, sambung Wilson Lalengke, pihaknya mendesak Kapolri untuk mengevaluasi seluruh anggotanya, dari level teratas hingga ke level terendah. “Jumlah oknum polisi yang di luar ‘standar polisi’ sudah melebih batas normal. Tinggal sedikit sekali jumlahnya yang masih tergolong polisi yang benar-benar polisi. Jadi, para anggota Polri seperti ketiga oknum Brimob di Lubuklinggau itu, seharusnya diberhentikan saja, jangan dipelihara. Bodoh sekali bangsa ini mau saja membiayai kehidupan oknum aparat bermental barbar semacam itu,” tutur tokoh pers nasional, yang terkenal getol membela wartawan dan warga yang terzolimi, ini menutup pernyataan persnya. (APL/Red)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Istana Negara
    Istana Negara
    • Website

    Related Posts

    Tidak Pajang Media Informasi, Enam Kades Di Kecamatan Pasir Sakti Diduga Korupsi Dana APBDes

    March 4, 2023

    DPC AJOI Kota Metro Bagi Sembako Dalam Kegiatan Jumat Berkah

    February 24, 2023

    Ormas Bidik Provinsi Lampung Menyerahkan Bantuan Ke Penderita Kanker Serviks,di Kelurahan Trimurjo

    February 21, 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021

    Samsung Tab Active3 Rugged Tablet is Now Available

    January 5, 2021
    Latest Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    Don't Miss

    Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati

    Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar

    Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga

    Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Lakbajatri TW l TA 2023

    Top Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss
    Berita istana

    Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati

    By Istana NegaraMarch 15, 20230

    Magelang – Tugas Wartawan atau jurnalis, sering juga disebut reporter adalah salah satu profesi…

    Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar

    March 9, 2023

    Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga

    March 6, 2023

    Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Lakbajatri TW l TA 2023

    March 6, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Media Online Berita Istana.com / Berita Istana.ID Memberikan Informasi berita terbaru dan terpercaya

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: redaksiberitaistana@gmail.com
    Contact: +62 811-2633-699

    Our Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021
    New Comments
    • Istana Negara on Diduga Oknum Security PT. Cerenti Subur Keroyok dan Aniaya Masyarakat
    • Rudi Hermanto on BPH RI Memegang Amanat Pancasila dan Mengapresiasi G20 Untuk Menjamin Ekonomi Mandiri di Mata Dunia
    • Berita Istana on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    • Dr. Teuku Hasan Basri. M. Pd on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Home
    • Sports
    • Buy Now
    © 2023 Beritaistana.id. Designed by Berita Istana Group.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.