Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    What's Hot

    Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati

    March 15, 2023

    Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar

    March 9, 2023

    Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga

    March 6, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati
    • Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar
    • Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga
    • Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Lakbajatri TW l TA 2023
    • Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
    • Administratur KPH Kuningan: Kami Rangkul Masyarakat Atasi Gangguan Keamanan Hutan
    • Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa di Desa Karangsono Grobogan Luar Biasa
    • Kades dan Sekdes Suami Istri, Potensi Mark Up Anggaran Dana Desa di Pilangpayung Grobogan Luar Biasa
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Berita Istana Negara Berita Istana Negara
    Demo
    • Home
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Politik
      • Hukum
      • Sosial Budaya
      • Pendidikan
      • TNI Polri
    • Advertorial
    • Internasional
    • Kesehatan
      • Olah Raga
    • Opini
    • Pemilu 2024
    Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    Home»Berita»Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus ATG, LQ Indonesia Minta Atensi KAPOLRI
    Berita

    Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus ATG, LQ Indonesia Minta Atensi KAPOLRI

    Istana NegaraBy Istana NegaraJanuary 26, 2023No Comments3 Mins Read
    Advokat LQ Indonesia Lawfirm Adi Gunawan (Kamis, 26/1/2023)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BERITAISTANA, JAKARTA –  Daftar panjang kasus robot trading di Indonesia makin bermunculan, namun para korban hingga kini terombang-ambing menuntut keadilan dan kepastian hukum di Indonesia seperti halnya Robot Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama (PT. PBB).

     

    PT PBB dilaporkan oleh LQ Indonesia Law Firm di Polda Metro Jaya dengan laporan polisi nomor LP/B/0288/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 16 Juni 2022 hingga saat ini statusnya masih stagnan atau berjalan ditempat.

     

    “Kami diberikan pesan oleh korban-korban ATG meminta agar Kapolri ‘bangun dari tidurnya’, laporan ATG ini perlu atensi khusus dari Kapolri karena korban dan kerugiannya tidak sedikit, kami menilai penyidik Polda Metro Jaya sangat alot dalam menangani perkara ini,” kata Advokat LQ Indonesia Lawfirm Adi Gunawan, Kamis (26/1/2023).

     

    ”Penyidik PMJ ‘taringnya kurang tajam’. Bagaimana tidak, terlapor telah dua kali mangkir dari pemanggilan, harusnya penyidik berinisiatif untuk segera menaikan status  dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap para terlapor yang tidak koperatif,” ucap Adi Gunawan, SH., MH.

     

    Selain Adi Gunawan, Kabid Humas LQ Indonesia menambahkan bahwa terlapor Dinar Wahyu Septian Dyfrig, Firman Apandi dan Isyak Setiawan, S.E selaku petinggi PT. Pansaky Berdikari Bersama atau ATG hendaknya segera dilakukan pemanggilan paksa.

     

    “Dalam Pasal 27 Perkap 14/2012 kan jelas diatur  bahwa pemanggilan dilakukan secara tertulis sampai dua kali, jika tidak datang maka berikutnya Penyidik membawa paksa terlapor. Kalau terlapor dibiarkan begitu saja dimana kepastian hukum bagi klien kami,” katanya saat di hubungi melalui Hotline LQ Indonesia Lawfirm 0817-489-0999.

     

    Apabila dibandingkan dengan kasus robot trading yang lain, penanganan robot trading ATG memang terkesan lebih lambat. Pasalnya perkara Fahrenheit yang dimenangkan oleh Korban melalui kuasa hukum LQ Indonesia Lawfirm dapat diputus pengadilan negeri Jakarta Barat dalam waktu kurang lebih lima bulan.

     

    Adi Gunawan, SH., MH. mengatakan dalam ketentuan pasal 31 Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (selanjutnya disebut Perkapolri 12/2009) disebutkan bahwa batas waktu penyelesaian perkara, batas waktu penyelesaian perkara itu 30 hari untuk perkara mudah dan 120 hari untuk perkara yang sulit.

     

    Oleh karena itu, pihak LQ Indonesia Lawfirm meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. agar mengatensi laporan tersebut karena sudah setengah tahun berjalan sampai saat ini tidak ada perkembangan masih dalam penyelidikan di Polda Metro Jaya.

     

    “Saya yakin Pak Kapolri akan merubah wajah penegakan hukum kita agar berat kepada sisi kepastian hukum,“ tutup Adi Gunawan.

     

    LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara lain di kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas. LQ Indonesia Lawfirm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi. LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.

    Berita Istana Jakarka KAPOLRI Kasus ATG LQ INDONESIA LAW FIRM
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Istana Negara
    Istana Negara
    • Website

    Related Posts

    Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar

    March 9, 2023

    Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

    March 6, 2023

    Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa di Desa Karangsono Grobogan Luar Biasa

    March 6, 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021

    Samsung Tab Active3 Rugged Tablet is Now Available

    January 5, 2021
    Latest Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    Don't Miss

    Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati

    Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar

    Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga

    Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Lakbajatri TW l TA 2023

    Top Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss
    Berita istana

    Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati

    By Istana NegaraMarch 15, 20230

    Magelang – Tugas Wartawan atau jurnalis, sering juga disebut reporter adalah salah satu profesi…

    Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar

    March 9, 2023

    Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga

    March 6, 2023

    Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Lakbajatri TW l TA 2023

    March 6, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Media Online Berita Istana.com / Berita Istana.ID Memberikan Informasi berita terbaru dan terpercaya

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: redaksiberitaistana@gmail.com
    Contact: +62 811-2633-699

    Our Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021
    New Comments
    • Istana Negara on Diduga Oknum Security PT. Cerenti Subur Keroyok dan Aniaya Masyarakat
    • Rudi Hermanto on BPH RI Memegang Amanat Pancasila dan Mengapresiasi G20 Untuk Menjamin Ekonomi Mandiri di Mata Dunia
    • Berita Istana on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    • Dr. Teuku Hasan Basri. M. Pd on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Home
    • Sports
    • Buy Now
    © 2023 Beritaistana.id. Designed by Berita Istana Group.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.