Beritaistana, Pekanbaru – Forum Solidaritas Mahasiswa Riau (FSMR) menyoroti perilaku jajaran Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat, dimana perusahaan tambang terbesar kedua di Indonesia setelah Freeport lahir dari rahim semangat nasionalisme aset bangsa yang sebelumnya PT. Newmont diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi Negara khususnya masyarakat lokal Nusa Tenggara Barat di sekitar tambang tetapi telah berbanding terbalik.
Supriyanto selaku Koordinator Lapangan, Selasa 27 Desember 2022 menyampaikan, “Sangat disayangkan, dengan harapan bangsa dari awalnya berdiri PT. Amman Mineral Nusa Tenggara Barat sangat berbanding terbalik dari harapan, dimana diduga PT tersebut telah melakukan pelanggaran HAM.”
Lanjutnya, berdasarkan sikap tegas Amnesty Internasional Indonesia, dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh PT. Amman Mineral Nusa Tenggara Barat berbuntut panjang, dimana Amnesty Internasional Indonesia meminta perusahaan tersebut untuk ditutup sementara hingga hasil penyelidikan pelanggaran HAM rampung dilakukan, karna penutupan sementara dapat menjadi langkah yang harus dipertimbangkan sebab muara dari penyelidikan pelanggaran HAM itu dapat berujung pada pertanggung jawaban individu kelompok bahkan koorporasi.
Bagaimana tidak, masih kata Supriyanto, PT. Amman membuang limbah merkuri 14 ton per hari ke laut NTB, persoalan CSR sebesar 120 milyar per tahun tidak jelas muaranya kemana, persoalan pembatasan buruh untuk berserikat hingga sudah banyak memakan korban pekerja yang harus kehilangan nyawa.
“Salah satu yang menjadi sorotan kami hari ini bersama kawan-kawan Forum Solidaritas Mahasiswa Riau adalah kebijakan ketenagakerjaan mulai dari kecelakaan kerja sampai hilangnya nyawa pekerja, PHK sepihak, penghancuran serikat, jam kerja, hingga pembatasan media sosial oleh pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Dapat kita lihat secara bersama, hingga saat ini perlawanan warga lokal Sumbawa Barat terus menggelorakan aksi-aksi massa sampai hari ini masih terus berlanjut, bahkan sejumlah kawan-kawan mahasiswa di penjuru tanah air itu menyoroti keresahan itu dan masyarakat Sumbawa hingga saat ini masih melakukan aksi mogok makan di kantor Komnas HAM namun belum juga ada titik terang penyelesaiannya,” terang Supriyanto dalam Orasinya.
Menanggapi persoalan ini, maka kami Mahasiswa UNILAK, UIR ABURAM, UIN SUSKA, STIE Riau, Komunitas Mahasiswa Muhammadiyah, Forum Aksi Mahasiwa UNIKS yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Riau melakukan aksi solidaritas untuk masyarakat NTB dan kami mendukung sepenuhnya aksi mogok makan mahasiswa dan masyarakat Nusa Tenggara Barat Kab. Sumbawa Barat yang melakukan Aksi mogok makan di Komnas HAM yang sudah berjalan 17 hari dan peserta mogok makan harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) karena mengalami dehidrasi.
Maka dengan ini, kami menyatakan sikap:
1. Mendukung aksi mogok makan mahasiswa dan masyarakat Nusa Tenggara Kabupaten Sumbawa di Komnas HAM!
2. Usut tuntas korban jiwa dan hilangnya pekerja PT. Amman Mineral Nusa Tenggara!
3. Copot dan adili jajaran Direktur PT. Amman Mineral Nusa Tenggara!
4. Meminta kepada Komnas HAM untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara!
5. Tutup PT.Amman Mineral Nusa Tenggara! (UG)