Kuansing – Warga Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman Kuantan Singingi (Kuansing). Yuzardi melalui Penasehat Hukumnya Citra Abdillah, secara resmi melaporkan Oknum Security yang bekerja di PT Cerenti subur Ke Polres Kuansing.
“Hari ini klien kita resmi melaporkan oknum security yang bekerja di PT Cerenti Subur ke Polres Kuansing,” Ujar Citra Abdillah.SH.MH. Selaku Penasehat Hukum pada Awak Media Jum,at (23/12/2022).
Penasehat Hukum yang berkantor di Mujahid Law Office ini menjelaskan, korban yang diduga menjadi penganiyaan oleh oknum security ini, dua orang warga Desa Pulau Panjang Hulu serta dua orang lagi Desa warga Ketaping jaya.
Dan saat ini, para korban yang diduga menjadi korban penganiyaaan oleh oknum Security telah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah Kuansing dan kita saat ini menunggu hasil visum tersebut.
“Yang jelas klien kita secara resmi sudah melaporkan oknum security tersebut ke Polres Kuansing, dengan nomor STPI/304/XII/2022 Polres Kuansing”
Di tambahkannya, kalaulah klien kami itu diduga melanggar pasal 158 UU no 3 tahun 2020 tentang minerba, silakan di serahkan ke penegak hukum. Kami meminta bagi oknum pelaku yang diduga melakukan penganiyaaan agar segera di proses.
“Dengan dilaporkan Oknum Security ini Pihak ke Kepolisian segera memproses laporan kita, dan kita yakin Polisi akan segera merespon laporan tersebut.”Sebut Citra
Sementara itu. Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP. Linter Silaloho, membenarkan telah menerima laporan salah seorang Warga Pulau Panjang Hulu Ke Polres Kuansing
“Iya kita sudah menerima laporan tersebut dan saat sedang kita proses” ucap Kasat Reskrim Polres Kuansing.(Tim)
1 Comment
Piye mas brow