Beritaistana, Aceh Singkil – Puluhan massa dari Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) kembali menggelar unjuk rasa terkait dugaan kasus _illegal logging_ yang menyeret Ketua DPRK Aceh Singkil, Kamis (15/12/22). Namun sebelum aksi unjuk rasa digelar, personil Polres Aceh Singkil melakukan koordinasi dan diskusi bersama massa aksi bertempat di warung depan Mapolres.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD ALAMP AKSI Aceh Singkil, Jakirun Bancin dalam keterangan resminya, “Tadi, saat massa baru sampai di depan, kami diajak ngopi terlebih dahulu.”
Jakirun menyebutkan, pihaknya ditawarkan untuk langsung masuk ke ruangan untuk dilakukan audiensi terkait kasus yang dimaksud. “Setelah itu kami diarahkan untuk masuk dan beraudiensi dengan mereka,” jelas Jakirun.
Selanjutnya, Jakirun juga menyebutkan bahwa tidak ada hasil yang memuaskan dari audiensi tersebut karena pihak penyidik tidak bisa melanjutkan kasus tersebut. Hal tersebut menimbulkan satu permintaan dari massa aksi untuk kembali menunjukkan titik koordinat tempat kayu diambil bersama dengan KPH, namun permintaan tersebut tidak diaminkan oleh pihak Polres.
“Tidak ada hasil, kami minta untuk turun lagi ke lokasi bersama KPH, tapi tak diaminkan. Terakhir kami juga menyampaikan siap menfasilitasi pihak KPH VI untuk turun kembali ke lokasi titik koordinat pengambilan kayu. Jika aspirasi kami tak kunjung mendapat kejelasan, kami akan menyampaikan aspirasi ini ke Mapolda Aceh, agar permasalahan ini menjadi terang benderang,” pungkasnya. (Mahmud)