Demak – Kamis 7 Juli 2022 Puluhan pasangan tanpa ikatan suami istri diglandang petugas Satpol-PP
Petugas yustisi secara serentak menyatroni kos-kosan yang ada di Desa Jogoloyo Demak. Kamis 7 Juli 2022.
Saat petugas yustisi datang dan mengetuk pintu salah satu kamar kos. Terlihat dua laki-laki dan dua wanita posisi mereka sedang asik berpelukan.
Saat tau kedatangan petugas mereka terlihat bingung dan shock saat dimintai data diri mereka ( e-KTP )
Mereka tidak menunjukkan data diri mereka saat diminta oleh petugas.
Sebagai hukumannya mereka diadakan pembinaan ditempat oleh petugas. Mereka disuruh push up oleh petugas 20 kali sebagai hukuman sosial.
Hampir seluruh penghuni kos tinggal dengan pasangan yang belum resmi.
Diduga tempat kos-kosan tersebut disinyalir menjadi tempat esek-esek karena lokasinya untuk menjangkau kos-kosan sangat sempit. Harus ekstra untuk menuju tempat tersebut.
Deni,pengurus kos-kosan menerangkan kalau kos- kosan tersebut tidak dijaga 24 Jam Terangnya.
“Sebetulnya ada aturan tamu wajib melaporkan identitas mereka agar bisa di data siapa saja yang harus didata.
Salah satu yang digrebek satpol PP di Demak menjelaskan kepada awak media kalau dirinya di kost sendirian, melalui No. 0823-23997*** Enzi menjelaskan, Knp kok bukan muka pasangan yg di dapatkan oleh petugas yg di dalam kamarnya ada sepasang tanpa status ya, Mohon maaf jg sebelumnya ya pak,yg ada dlam video itu saya,saya di kos sendiri tanpa laki2 dan disitu kan jelas ada ktp. Di situ knp kok muka saya di pertontonkan di youtube dgn artikel judul seperti itu gt lho pak yg sya pertanyakan.
Karna waktu itu saya habis kemalingan,dan ktp tiba2 terselip di selipan dompet saya tdk mengetahui bgt ya Itu sebulan ktp terselip, Chatnya melalui aplikasi Whatsapp (ADI)