Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    What's Hot

    Ketua Paguyuban Karawang Tandang Menyayangkan Tindakan Arogan Oknum Kades Sumurkondang

    February 7, 2023

    INDRAYANTO : SKEMA KENAIKAN BPIH Tidak Adil Bagi Calon Jama’ah Haji 2023

    February 4, 2023

    Kades Prupuk Selatan Dukung Penuh Tambang Ilegal Milik CV. RONNY TRUKO, Permukiman Warga Terancam Jadi Sungai

    February 4, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • Ketua Paguyuban Karawang Tandang Menyayangkan Tindakan Arogan Oknum Kades Sumurkondang
    • INDRAYANTO : SKEMA KENAIKAN BPIH Tidak Adil Bagi Calon Jama’ah Haji 2023
    • Kades Prupuk Selatan Dukung Penuh Tambang Ilegal Milik CV. RONNY TRUKO, Permukiman Warga Terancam Jadi Sungai
    • Oknum Brimob Aniaya Wartawan! Kapolres Lubuklinggau Diduga Kuat Giring Korban Menjadi Tersangka
    • Wakili Dandim, Pasiter Kodim 0429/Lamtim Hadiri Pencanangan Gemapatas
    • 24 Rumah di Citaman Dieksekusi untuk Tol Japek 2, Askun: Dimana Bupati dan Wakil Rakyat Saat Mereka Butuh Bantuan?
    • Alumni Lemhannas Kecam Keras Penganiayaan Wartawan Lubuklinggau oleh Oknum Brimob
    • H Syamsul Maarif Pastikan Maju di Pileg 2024 DPRD Dapil 3 Bandung Barat
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Berita Istana Negara Berita Istana Negara
    Demo
    • Home
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Politik
      • Hukum
      • Sosial Budaya
      • Pendidikan
      • TNI Polri
    • Advertorial
    • Internasional
    • Kesehatan
      • Olah Raga
    • Opini
    • Pemilu 2024
    Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    Home»Nasional»Wahyudi Ketua PWI Sorong Raya Tidak Paham Hukum dan Perlu Belajar Dulu
    Nasional

    Wahyudi Ketua PWI Sorong Raya Tidak Paham Hukum dan Perlu Belajar Dulu

    Istana NegaraBy Istana NegaraApril 21, 2022No Comments3 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta _Wahyudi Ketua PWI Sorong Raya Tidak Paham Hukum dan Perlu Belajar Dulu

    Menurut Ikhlas Arsyad pernyataan wahyudi ketua PWI sorong raya menandakan ketidak pahaman dia akan aturan-aturan pemerintah dan hukum,” perlu banyak membaca buku bersama rekan rekannya” , mengutip bahasa bahwa PPWI tidak memiliki media adalah hal yang tidak benar, PPWI Punya Media Kopi ( Koran online Pewarta Indonesia) yang sudah go internasional,
    PPWI Berbadan hukum dan aktif pajak, disahkan oleh Kementrian Hukum dan Ham RI, kedudukan bapak wahyudi sebagai ketua PWI sorong raya dan rekan rekan seakan akan melampaui dan mencederai Hak Kementrian Hukum Dan Ham, Hal yang sangat luar biasa dan baru terjadi seantero indonesia.
    dan apa yang di katakan oleh bapak wahyudi bersama rekan rekanya adalah bentuk pelanggaran hukum, merusak nama baik PPWI yang legalitasnya diakui negara, dan kami PPWI Sorong Raya akan ambil jalur hukum, tolong bapak kapolres di tangkap orang orang ini, mempublikasikan KTA Kami tampa izin dari kami, meyebut secara terang terangan PPWI sebagai wadah yang tidak sah.

    Independensi PERS di wilayah sorong raya DIDUGA telah di cederai oleh Kekuasaan yang telah menjadi LINK BRI bagi oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, isu masyarakat wartawan Plat Merah seakan akan benar adanya, dan kami PPWI akan mengusut tuntas hal ini,
    dan kami himbau kepada pemerintah dan swasta untuk tidak terpengaruh dengan isu isu oknum yang kebakaran jenggot, serta kekuasaan korup yang di lindung plat merah, kami akan bongkar semua.ungkap ikhlas arsyad mantan direktur LSM Perahu komunitas Sultra (pemerhati anggaran dan penegakan supremasi hukum) yang juga PPWI sorong raya.

    Wahyudi Ketua PWI Sorong Raya, saya jabarkan aturan ini dan anda beserta rekan rekan simak baik baik aturan ini, jangan dungu pengetahuan, ” ikhlas aryad menjabarkan ”
    UU Republik Indonesia No 40 Tahun 1999 ,tentang Pers ,Bab lV tentang perusahaan pers (pasal 9 ) setiap warga negara Indonesia berhak mendirikan perusahaan pers ,setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum negara Indonesia ,penjelasan atas UU Republik Indonesia No 40 tahun 1999 tentang pers,Ketetapan MPR Republik Indonesia tentang hak asasi manusia,antara lain setiap orang berhak komunikasi memperoleh informasi sejalan dengan piagam Perserikatan bangsa bangsa tentang hak asasi manusia .

    Pasal 19 ,setiap orang berhak atas kebebasan dan mengeluarkan pendapat termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan ,dan mencari ,menerima,dan menyampaikan ,informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas batas wilayah ,pers yang juga melaksanakan kontrol sosial sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi,kolusi,nepotisme,maupun penyelewengan dan penyimpangan lainnya.

    Dewan pers hanya mengutip dari aturan UU negara Republik Indonesia No 40 tahun 1999 sehingga Dewan pers mendapat mandat dan penguatan pers ,tapi untuk mengatur kesejahteraan tidak bisa .perusahaan pers diatur oleh organisasinya sendiri ,dan juga medianya yg ikut pada organisasi tsb,

    Pasal 7 UU Pers tentang wartawan ,(1) Media /Wartawan bebas memilih organisasi , pasal 8 wartawan dalam melaksanakan tugas mendapat perlindungan hukum.

    Himbauan kepada Pemerintah baik BUMN ,Swasta harus memahami ,tidak ada wartawan media abal abal yang Terjadi di Sorong PPWI adalah organisasi yang besar yang sudah go internasional dan di akui pemerintah , adanya himbauan yang seolah olah sudah paling benar adalah PWI dan lembaga Dewan pers itu , kebakaran jenggot ketakutan lahannya yang sejak puluhan tahun di obrak abrik PPWI.

    Pemerintah ,BUMN ,Swasta , dan daerah di SKPD kontraktor harus waspada, begitu juga wartawan jangan mau di kadalin, stop !!! UKW stop !!! wartawan beli diktat, besok kami bersama rekan rekan laporkan ke Polres persoalan pencemaran nama baik tutup ikhlas.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Istana Negara
    Istana Negara
    • Website

    Related Posts

    Video Viral Kate Victoria Dapat Atensi Nasional, Kejaksaan Agung Kalah Melawan Penjahat 106Triliun

    January 28, 2023

    Dugaan Penggelapan, Pengacara Saddan Sitorus Mantan Karyawan LQ Indonesia Lawfirm Dipolisikan

    January 21, 2023

    LQ Indonesia Akan Laporkan Made Oka Masagung, Esther Riawaty Hari dan Tanto Sudiro Atas Dugaan Penipuan, Penggelapan dan Pencucian Uang

    January 19, 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021

    Samsung Tab Active3 Rugged Tablet is Now Available

    January 5, 2021
    Latest Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    Don't Miss

    Ketua Paguyuban Karawang Tandang Menyayangkan Tindakan Arogan Oknum Kades Sumurkondang

    INDRAYANTO : SKEMA KENAIKAN BPIH Tidak Adil Bagi Calon Jama’ah Haji 2023

    Kades Prupuk Selatan Dukung Penuh Tambang Ilegal Milik CV. RONNY TRUKO, Permukiman Warga Terancam Jadi Sungai

    Oknum Brimob Aniaya Wartawan! Kapolres Lubuklinggau Diduga Kuat Giring Korban Menjadi Tersangka

    Top Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss
    Karawang

    Ketua Paguyuban Karawang Tandang Menyayangkan Tindakan Arogan Oknum Kades Sumurkondang

    By Istana NegaraFebruary 7, 20230

    Beritaistana, Karawang – Ketua Paguyuban Karawang Tandang Dudung Ridwan, sangat menyayangkan tindakan provokatif yang dilakukan…

    INDRAYANTO : SKEMA KENAIKAN BPIH Tidak Adil Bagi Calon Jama’ah Haji 2023

    February 4, 2023

    Kades Prupuk Selatan Dukung Penuh Tambang Ilegal Milik CV. RONNY TRUKO, Permukiman Warga Terancam Jadi Sungai

    February 4, 2023

    Oknum Brimob Aniaya Wartawan! Kapolres Lubuklinggau Diduga Kuat Giring Korban Menjadi Tersangka

    February 3, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Media Online Berita Istana.com / Berita Istana.ID Memberikan Informasi berita terbaru dan terpercaya

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: redaksiberitaistana@gmail.com
    Contact: +62 811-2633-699

    Our Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021
    New Comments
    • Istana Negara on Diduga Oknum Security PT. Cerenti Subur Keroyok dan Aniaya Masyarakat
    • Rudi Hermanto on BPH RI Memegang Amanat Pancasila dan Mengapresiasi G20 Untuk Menjamin Ekonomi Mandiri di Mata Dunia
    • Berita Istana on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    • Dr. Teuku Hasan Basri. M. Pd on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Home
    • Sports
    • Buy Now
    © 2023 Beritaistana.id. Designed by Berita Istana Group.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.