Diduga Anggota DPRD Kuansing
Mengajak Masyarakat Merambah Hutan Secara Ilegal
TELUK KUANTAN–Diduga Anggota Dewan Kuansing Dalang dari Perambahan Hutan Lindung Secara Ilegal di Tanah Ulayat Adat Singingi Hilir
Anggota FPII Kuansing turun langsung Menemui salah seorang warga tempatan Terkait Perambahan Hutan Ulayat,
Saat di konfirmasi awak media Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil kuansing Rusman mengutuk keras,atas perlakuan anggota DPRD Kuansing yang ikut mengarah masyarakat untuk membuka lahan secara ilegal untuk buka kebun kelapa sawit.Rusman sebagai ketua Korwil Kuansing akan menyurati ke Polda Riau untuk menindak lanjuti permasalahan ini supaya untuk mecari kebenarannya.
09 April 2022 Beberapa hari yang lalu Wartawan Dari Media JetSiber.com kembali Mencoba mewawancarai Salah seorang narasumber yg tidak ingin di sebutkan namanya,
Sebut saja SS.
Dalam keterangan SS yang juga salah satu dari puluhan orang perambahan hutan Ulayat Adat Koto baru,Mengaku di Ajak Oleh salah seorang anggota DPRD Kuansing,
“Rencana Bulan Puasa ini kami mau di ajak lagi oleh pak JSN bang,Rencana mau langsung bikin kemp,kan bulan puasa ini enak sejuk di hutan bg,sambil kerja buka lahan”,Sebut SS.
Di Tempat yg berbeda awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Pak JSN terkait info yg di dapat,
Namun JSN Membantah bahwa berita tersebut tidak benar,
“tidak benar itu bang,saya kedalam sana karena saya dapat info yg katanya ada sekolah di dalam sana”,Tutup JSN
masih terkait berita yg sama,awak media mencoba menghubungi Ketua Karang Taruna Koto baru Terkait berita tersebut,
“kami sangat kecewa juga dengar kabar berita ini pak,seolah olah kami tak punya harga diri di kampung ini,kami akan terus telusuri pak sampai ke akarnya Siapa yang bermain,kalau memang Ada anggota DPRD ada ikut campur dalam pembabatan hutan ulayat kami ini,
Kami Tak Tinggal Diam kak”.
Tutup ketua karang taruna.
Sumber: FPII. Kuansing
(UG)