Panggil DPUPR Soal Lahan KPI Seluas 1.036 Hektar, Pansus Tunggu Petunjuk Pimpinan
PATI – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dalam waktu dekat ini akan segera panggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait munculnya lahan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 1.036 Hektar di wilayah kecamatan Trangkil yang di duga ada permainan dokumen.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi C DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/4/2022) akan tetapi hal itu masih menunggu petunjuk dari Ketua DPRD.
“Jadi nanti kita rapatkan dulu secara internal sebelum memanggil pihak DPUPR, kita kasih menunggu petunjuk dari Ketua DPRD,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengaku bahwa pansus RTRW sudah selesai, karena ada kejanggalan, sesuai rencana komisi C akan meminta keterangan dari DPUPR.
Selain itu, DPRD belum pernah mendapat paparan dari DPUPR soal lahan KPI seluas 1.036 Hektar di kecamatan Trangkil.
“Pernyataan dari DPUPR bahwa lahan itu pernah dipaparkan sejak 2019 lalu, itu versi DPUPR,” kata Ali Badrudin
Akan tetapi anggota DPRD yang tergabung dalam pansus selama ini tidak pernah mendapat paparan soal lahan KPI seluas 1.036 Hektar di kecamatan Trangkil.
“Dalam perda RTRW memang sudah masuk ketika di sahkan menjadi perda, hanya saja hal itu tidak pernah dipaparkan,” pungkasnya
( suf )
