BPH RI Memegang Amanat Pancasila dan Mengapresiasi G20 Untuk Menjamin Ekonomi Mandiri di Mata Dunia
MALANG Reclasseering Indonesia yang dipromotori oleh Eko Susianto menyatakan bersama dengan TNI-Polri, KPK, lembaga kementerian dan non kementerian, media beritaistana.id negara dan juga masyarakat mengapresiasi negara Indonesia terkait kepercayaan yang diberikan oleh negara lain sebagai Presidensi G20. Hal itu menjadi suatu kebanggaan bagi rakyat Indonesia seutuhnya.
Menurut Eko Susianto, untuk mewujudkan G20 adalah menjamin keamanan di negara sendiri dan juga di mata internasional, tidak ada paham radikalisme atau teroris yang bercokol di Indonesia, menjamin kesejahteraan semua rakyat Indonesia, mendudukkan nilai-nilai luhur sesuai dengan undang-undang dan falsafah Pancasila.
Menjamin dan mencegah transparansi baik APBN/APBD dalam pengelolaan, tolak ukurnya KPK mewujudkan 4 isu prioritas, yaitu *Peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi; Partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi; Pengawasan profesional enablers dalam tindak pidana pencucian uang; dan Korupsi di sektor Renewable Energy.*
Agar tranparansi dan pencegahan korupsi bisa tercapai, KPK bersama lembaga-lembaga lain dan juga masyarakat yang mau mewujudkan Indonesia sejahtera, gemah ripah loh jinawi di mata negaranya sendiri dan di mata dunia, seperti apa yang diwujudkan oleh proklamator bangsa kita, supaya apa yang diinginkan oleh para pejuang bangsa terwujud, yakni mewujudkan ekonomi kerakyatan.
BPH
Jaminan terbentuknya atau kebanggaan Indonesia menjadi Presidensi G20 yang utama adalah Survey Penilaian Integritas.
Jangan menjadi murung di negara sendiri, karena tidak mau berkarya dan malah membanggakan karya negara lain, jadi buanglah murung di negara sendiri jika ingin maju dan menumbuhkan ekonomi kerakyatan.
Kemurungan itu karena tidak mengikuti perkembangan dunia dan termakan isu di negara sendiri dari segelintir orang yang mempunyai kepentingan yang berujung pada dendam demokrasi, sudahi dendam demokrasi itu, siapa yang jadi Pemimpin itu sudah menjadi kehendak Ilahi tidak bisa diubah, negara menjamin dan pemerintah memfasilitasi.
Yang dibutuhkan adalah kesejahteraan dan pemerataan dari segala sektor dan bidang, agar ekonomi bisa merata.
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pemerintah daerah ( pemda ) mengantisipasi berbagai persoalan dalam pengelolaan APBD agar transfer ke daerah dan dana desa ( TKDD ) dapat dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia.
Presiden Jokowi menargetkan 40% dari APBN yang diperuntukkan bagi kementerian atau instansi pemerintah yang nilainya Rp 526 triliun per tahun dialokasikan ke sektor UMKM.
Begitu pula dengan APBD dan anggaran BUMN. Alokasi belanja ke sektor UMKM harus mencapai 40%. Anggaran APBD mencapai Rp 535 triliun per tahun dan BUMN Rp 423 triliun.
Bagi pemerintah daerah yang tidak menerapkan alokasi anggaran itu, maka Presiden Jokowi akan memberikan sanksi. Sehingga menimbulkan efek jera bagi pemangku kepentingan yang berkait.
Dari mulai pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) bagi instansi pemerintahan yang enggan menjalankan kebijakan tersebut. Presiden pun menegaskan tidak ragu untuk mengganti pimpinan di K/L dan BUMN jika tidak melaksanakan arahan terkait pemberdayaan UMKM ini.
Menurut Eko Susianto, Survey Penilaian Integritas ( SPI ) adalah tolak ukur utama G20, setiap individu harus berkarakter dan menjiwai tentang tugas dan fungsi dan menjamin kejujuran. Jika setiap individu tidak menepati janji dan tidak berintegritas maka akan berantakan, terkait juga pelayanan kepada masyarakat harus sesuai hak dan kewajiban. (eko s)
1 Comment
Patut kita apresiasi atas kepercayaan BPH-RI untuk mengawal G20.