Kenali Kotamu Terkait KKN Dari APBD/APBN, Dan Pajak Aset Negara
MALANG Menganalisa, memprioritaskan, sadar, taat, patuh, jujur, mewujudkan, menjamin, melayani, dan temukan, adalah langkah awal pencegahan KKN.
Pembayaran pajak merupakan suatu hal yang sangat diperlukan untuk APBD dan APBN, sebab salah satu sumber pendanaan APBD/APBN berasal dari pajak.
APBN dan APBD mempunyai fungsi yang sama yaitu otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. APBN dan APBD dibentuk dengan tujuan pembangunan ekonomi.
APBN memiliki tujuan untuk memelihara stabilitas perekonomian agar bisa stabil. Sedangkan APBD memiliki tujuan untuk penerimaan serta pengeluaran pemerintah daerah agar masyarakat daerah menjadi sejahtera.
Sumber pendanaan yang mendukung fungsi APBD/APBN adalah berasal dari retribusi, pajak bumi dan bangunan, pajak cukai, dan pajak penghasilan.
Baru-baru ini, responden Survey Penilaian Integritas ( SPI ) menganalisa terkait banyaknya temuan yang janggal di Kabupaten Malang.
Survei Penilaian Integritas ( SPI ) adalah survei yang dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi, dengan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.
Di Kabupaten Malang, banyak aset-aset negara yang daya manfaatnya kurang optimal. Terkait perpajakan dan juga perijinan, yang dapat merugikan dan menghambat pendapatan negara.
Seperti halnya tambang-tambang ilegal, pembalakan liar kayu hutan, kurang transparannya hasil pendapatan desa seperti tanah kas desa, dana hibah, dan lain sebagainya.
Kekayaan negara yang tidak dicatat dan di administrasikan dengan tertib berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut responden SPI, jika upaya pendapatan APBD/APBN ini dioptimalkan, maka APBDes juga bisa lebih maksimal dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
Untuk itu, perlu adanya survey, investigasi serta audit terhadap mafia-mafia pajak dan oknum-oknum yang menutupi perijinan.
Sebab, ketidakseimbangan pendapatan daerah dengan anggaran belanjanya, maka akan menghambat pertumbuhan ekonomi, dan jika semakin hari suatu Desa/Kota semakin mengalami kemunduran ekonomi maka dapat berpotensi KKN.
Itulah salah satu tujuan yang dilakukan oleh SPI dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui kekayaan alam, perpajakan, perijinan, dan sebagainya. Salah satunya adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi/KKN.
Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan APBD/APBN demi kesejahteraan rakyat, namun apabila suatu daerah tidak ada kemajuan maka ada dugaan daerah itu terindikasi KKN. Baik itu terkait pendidikan, kesehatan, pembangunan, dan lain sebagainya.
Eko Susianto selaku BPH RI dan Korwil Jatim media beritaistana.id meminta kepada Kemenkopolhukam, Kepolisian, BPK dan instansi-instansi terkait agar bersinergi mengoptimalkan audit terutama kejujuran anggota instansi yang punya kewenangan.
Upaya kesadaran masyarakat untuk membantu pemerintah memerangi korupsi itu sangat penting, masyarakat wajib bersinergi dan mengetahui apa saja indikasi-indikasi KKN. *(eko s)*
#PresidenJokowi
#Kemenkopolhukam
#KPK
#KapolriListyoSigitPrabowo
#Kemendagri