JAKARTA– Direktur Utama PT Berita Istana Negara Warsito menegaskan peristiwa penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd M.Sc M.A oleh Anggota Satreskrim Polres Lampung Timur sabtu (12/3) mencerminkan bahwa demokrasi atau kedaulatan pers di Indonesia telah mati.
Dikatakan, dari video yang beredar terhadap penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke yang dilakukan Polres Lampung Timur, sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas sebagai anggota penyidik polri.
Warsito mengatakan, Wilson Lalengke sebagai salah seorang ketua umum organisasi pers di indonesia, memiliki hak sebagai masyarakat sipil dan dilindungi hak asasinya didepan hukum.
Yang menjadi pertanyaan kita, ujar Kasih hati, kalo dilihat proses penangkapan dengan durasi waktu yang ekstra cepat, penanganan yang dilakukan aparat Polres Lampung Timur seperti sedang menangani kejahatan luar biasa. ” Miris, Ketum PPWI kog ditangkap seperti penjahat kelas kakap,” tegas Warsito seraya. meminta Kapolri untuk bersikap tegas terhadap tindakan anggotanya di Polres Lampung Timur yang diduga kuat sudah diluar batas, kewajaran.
Menurut Warsito, institusi polri dan pers adalah mitra; bahkan bisa dikatakan sudah seperti saudara kandung dalam perspektif sejarah.”Mestinya, ini harus dipahami sepenuhnya oleh semua anggota Polri se-Indonesia sehingga kedepan tidak akan ada lagi peristiwa-peristiwa penangkapan seperti yang dialami Wilson Lalengke,” tandas, Warsito, di Jakarta minggu (13/3/2022).
Lebih lanjut Warsito mengatakan, pers dan polri adalah mitra sejati yang sudah terikat sejarah panjang, mestinya dalam konteks apapun selalu kedepankan komunikasi yang apik bukan justru bersikap arogan,”Apa yang dilakukan pihak Polres Lampung Timur Polda Lampung itu kurang elegan, karena menangkap Ketum PPWI Wilson Lalengke secara arogan,” . ujar Warsito.
Terkait penangkapan Wilson Lalengke itu , Direktur Utama PT BERITA ISTANA NEGARA akan terus mengawal dan mengawasi proses hukum tersebut, “Wilson Lalengke itu warga sipil yang dilindungi UU dan Hak Azasi Manusia. Kami minta dari Mabes Polri khususnya Divisi Propam turun langsung meninjau para anggota Polres Lampung Timur Polda Lampung tersebut,” tukasnya.
Jika ada yang mengatakan masyarakat adat tersinggung atas apa yang dilakukan Wilson Lalengke, apakah masyarakat adat sendiri tidak sadar apa yang sudah mereka lakukan sudah melukai dan melecehkan insan Pers se Indonesia, Pahami itu.
Atas adanya dugaan kriminalisasi jurnalis dan penangkapan terhadap Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke tersebut, Berita Istana menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum oknum aparat di Polres Lampung Timur dan Polda Lampung.
2. Meminta Kepada Pihak Kepolisian untuk Membebaskan Ketum PPWI Wilson Lalengke.
3. Menginstruksikan kepada jajarannya Jurnalis Berita Istana khususnya di lampung dan seluruh insan Pers untuk bersatu siap siaga dan terus menggalang solidaritas wartawan di Lampung dan seluruh Indonesia.
Eko Susianto Selaku jurnalis Media beritaistana.id juga menyampaikan. KAMI hadir untuk anda, tapi jangan kriminalisasi kami, akibat lemotnya proses penanganan hukum dan proses penanganan hukum di tutup-tutupi oleh oknum, kita menjaga reputasi pimpinan instansi Kepolisian dari ulah anggota nakal yang menutup-nutupi KKN dan keterbukaan informasi publik yang berkolaborasi jahat dengan tersangka, kita dari rakyat kecil, suara kami ungkapan dari suara rakyat yang tertindas hukum, dengarkan kami, berpolitik boleh tapi yang lebih penting adalah kemanusiaan demi tegaknya supremasi hukum, bukan pada saatnya oknum dari salah satu instansi diagungkan kalau itu mencoreng nama baik instansinya sendiri karena kapasitasnya menyeluruh untuk instansi itu sendiri, itu tujuan kami. Tak ada industri hukum di negara ini, tebang dan pangkas industri hukum.
Instansi Kepolisian adalah guru kami, senior kami yang kami hormati, demi menjaga marwah harkat martabat pimpinan tertinggi Polri hingga institusi yang lain, jika bawahan sudah mulai tak jujur tidak sesuai dengan sumpah jabatan dalam mengabdi pada negara dan bangsa yang berfalsafah Pancasila, maka kami yang hadir dari rakyat kecil yang menyuarakan kebenaran itu dan mengungkap kebenaran itu meminta supremasi penegakan hukum yang sesuai dengan undang-undang dan falsafah bangsa, sikap tegas dari pimpinan tertinggi Kapolri untuk bawahan yang main-main itu yang kami harapkan demi menjaga marwah harkat martabat. Kita mitra yang baik dengan instansi Kepolisian.