Kunsing-Terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan anak Usia Dini (PAUD) yang sebesar 5 persen yang viral pemberitaan saat ini, Kabid Paud Hernita menyampaikan Klarifikasi hak jawabnya, melalui Ketua Persatuan Pewarta Indonesia Kabupaten Kuntan Singingi Anasrul Mardiansyah, dan selaku Kabiro beritaistana.id Kabupaten Kuantan Singingi.
Hernita menyampaikan, saya Sangat menyangkan tuduhan tersebut karena kami sebagai pengelola PAUD ini adalah pembentuk karakter anak sejak dini.
Namun kami menjadi nara sumber
pemberitaan kebohongan atau fitnah, di ucapannya di kediamannya 3/02/2021
Saya menyampaikan ini karena sumber dari pemberitaan ini, saya menduga diantara kami salah seorang pengelola PAUD saat ini.terang Hernita.
Saya mengatakan tuduhan ini sebagai kebohongan, karena mereka menuduh tanpa bukti baik itu tulisan maupun lisan, hanya melempar fitnah, yang katanya meminta jatah 5% dari dana Bantuan Operasional Pendidikan BOP PAUD yg diselipkan dalam kegiatan parenting.
Saya harap kepada bunda yg menjadi sumber berita ini janganlah bersembunyi, sebutkan inisialnya, ini tidak mencerminkan seorang guru, melainkan seorang pengecut yg tidak bertanggung jawab, kata Hernita.
Saya bisa tuntut anda nantinya dalam tuduhan ini bila tidak bisa membuktikan.
Masih bersama Hernita pelaksanaan parenting sudah tertuang dalam Permendikbud RI no.9 tahun 2021 tentang juknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan BOP PAUD, setara dengan dana yang berasal dari dana DAK non fisik.
Juknis tahun 2021 berbeda dengan juknis tahun tahun sebelumnya, maka kami bersama tim telah mendatangi seluruh kecamatan guna untuk sosialisasikan ini, sebab kami tidak ingin teman teman membuat proposal tidak sesuai juknis bukan meminta jatah.
Dan kami lakukan sebelum pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan BOP tahap satu pada bulan Juni 2021 yang lalu.
Nah cara pencairan dana dilakukan dua tahap dengan besaran Rp300.000/siswa
dengan langsung dicairkan dari RKUD ke Rek. Lembaga.
Pada sosialisasi kami memang menyarankan untuk parenting agar dianggarkan minimal 5%, itupun bagi yg mau, dan mereka menggunakan anggaran itu sendiri sesuai dengan proposal yang mereka buat dan tidak ada campur tangan kami lagi dalam pelaksananya.
Kami hanya bisa melihat kegiatan parenting yang mereka lakukan, pada saat kami diundang, pada saat mereka mengirimkan foto kegiatan mereka.
Bagaimana bisa kami meminta dana parenting sedangkan kegiatan tersebut mereka yang laksanakan, yang benar sajalah tuduhannya, jangan- jangan bunda- bunda yang menjadi sumber berita ini hanya membuat SPJ fiktif, pungkas Hernita.
Carilah cara yang rasional, lampirkan bukti, jangan asal tuduh dan jangan mencemarkan nama baik seseorang karena semua itu bisa berbalik.
Allah maha mendengar, maha melihat dan maha mengetahui.
Dan kemudian kaki tangan seperti yang kita baca pemberitaan, itu tidak benar, sangat tidak benar karena saya tidak punya seseorang sebagai tangan kanan untuk minta minta jatah.
Semua yang ada di dinas Paud ini merupakan tangan kanan saya, dan tangan kiri atau anggota saya, baik itu ketua Himpaudi, Ketua IGTK, pengelola kepala TK dan pendidik se Kabupaten Kuantan Singingi yang di bayar oleh Negara, Reed tutup Herlina.
Sumber berita:
Ketua DPC PPWI Kuansing Anasrul Mardiansyah.