Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    What's Hot

    Video Viral Kate Victoria Dapat Atensi Nasional, Kejaksaan Agung Kalah Melawan Penjahat 106Triliun

    January 28, 2023

    Gerakan Pemuda Lawan Tambang Ilegal di Prupuk Tegal, Warga Justru di Laporkan

    January 27, 2023

    Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus ATG, LQ Indonesia Minta Atensi KAPOLRI

    January 26, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • Video Viral Kate Victoria Dapat Atensi Nasional, Kejaksaan Agung Kalah Melawan Penjahat 106Triliun
    • Gerakan Pemuda Lawan Tambang Ilegal di Prupuk Tegal, Warga Justru di Laporkan
    • Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus ATG, LQ Indonesia Minta Atensi KAPOLRI
    • Hendra Putra Pimpin Laskar Merah Putih Markas Anak Cabang Seputih Banyak-Way Seputih
    • Deputi SKK Migas Courtessy Call ke Polda Maluku, Kapolda: Polda Siap Sinergi dan Amankan Kegiatan Investasi di Maluku
    • Barisan Relawan Indonesia Kuat Dukung Prabowo pada Pilpres 2024
    • Rendahnya Tingkat Digital Literacy, Riri Satria: Rawan Jadi Korban Kejahatan Digital
    • Jelang Perayaan Tahun Baru Imlek 2023, Kapolres Karawang Bersama Dandim 0604 Cek Kesiapan Vihara dan Klenteng
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Berita Istana Negara Berita Istana Negara
    Demo
    • Home
    • Features
      • Example Post
      • Typography
      • View All On Demos
    • Typography
    • Buy Now
    • Sports
    • Finance
    Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    Home»BI-News»Jual Produk Wifi Ilegal dari Oknum Kominfo, Pengusaha Wifi Dilaporkan Balik Oleh Oknum Kades
    BI-News

    Jual Produk Wifi Ilegal dari Oknum Kominfo, Pengusaha Wifi Dilaporkan Balik Oleh Oknum Kades

    Istana NegaraBy Istana NegaraJanuary 20, 2022No Comments4 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Malang– _(beritaistana.id)_; Responden Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK wilayah Kabupaten Malang, Eko Susianto, melaporkan banyaknya temuan-temuan pemasangan wifi ilegal dari pihak penyelenggara jaringan internet wifi.

    Selain itu, Eko Susianto mengatakan banyak tower-tower atau menara yang berdiri tanpa ada ijin yang jelas, baik itu tower wifi maupun tower BTS.

    Di Kabupaten Malang, terpantau ada ratusan tower wifi dan tower BTS milik 16 perusahaan yang tanpa ijin.

    Diduga, pihak penyelenggara juga tidak menyetorkan pajak kepada negara sebagai upaya pendapatan negara (APBD/APBN).

    Eko Susianto mengatakan, sangat berterimakasih dan terbantu dengan program Bapak Presiden Jokowi atas pemerataan jaringan internet ke Desa-Desa. Namun, ia menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh pihak penyelenggara yang mencari keuntungan sendiri dengan mengatasnamakan program pemerintah.

    Diduga, ada permainan antara pihak penyelenggara dan oknum Kominfo yang telah menjual bandwidth secara ilegal dan dipasarkan ke masyarakat/pelanggan.

    Selain itu, kabel-kabel jaringan nirkabel wifi yang terpasang di tiang-tiang listrik sangat berantakan dan mengancam keselamatan masyarakat.

    Namun, pihak PLN tidak pernah menanggapi hal tersebut malah pura-pura tidak tahu dan seakan sengaja melakukan pembiaran.

    Ada kemungkinan, pihak PLN pun mendapat setoran dari pihak penyelenggara wifi.

    Mengenai setoran, Didit dan Fadil selaku pengelola jaringan internet wifi di dua perusahaan berbeda, ketika di investigasi oleh wartawan media beritaistana.id dan anggota BPH RI Reclasseering Indonesia mengatakan bahwa pihak penyelenggara wifi menyetorkan sejumlah uang kepada Kepala Desa setempat setiap sebulan sekali.

    Namun ketika diklarifikasi oleh wartawan media beritaistana.id dan anggota BPH RI Reclasseering Indonesia kepada Kepala Desa tersebut, Rabu (19/01/2022), Kepala Desa mengaku tidak pernah mendapat apa-apa bahkan untuk pemasangan wifi pun tidak pernah meminta ijin ke Kepala Desa maupun ke lingkungan terlebih dahulu.

    Kepala Desa Mulyosari inisial M tersebut juga mengatakan tidak terima jika nama baiknya dicemarkan, ia akan menuntut balik siapa saja yang telah mencemarkan namanya dengan mengatasnamakan mendapatkan setoran bulanan seperti itu.

    Kepala Desa tersebut mengatakan juga akan melaporkan pihak penyelenggara wifi terkait ijin dan kabel-kabel yang tidak terpasang dengan rapi yang dapat membahayakan warga masyarakat.

    Eko Susianto berharap, para pelaku yang tidak bertanggungjawab itu mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Sebab, pihak penyelenggara jaringan internet wifi tersebut telah melakukan beberapa pelanggaran.

    Diantaranya adalah penjualan jasa tanpa ijin dari pihak Kominfo. Ketentuan dasar hukum terhadap pelanggaran tersebut diatur dalam UU Telekomunikasi No. 36/1999 khususnya pasal 47, yang menyebutkan bahwa barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 600 juta rupiah.

    Selain itu pihak penyelenggara wifi juga menjual repeater (penguat sinyal) dan bandwidth secara ilegal dan mendistribusikannya ke pelanggan.

    Kebanyakan, wifi-wifi ilegal tersebut mengatasnmakan produk kominfo seperti indihome, maka hal tersebut melanggar pasal 28 tahun 2014 tentang hak cipta.

    Untuk pihak penyelenggara yang tidak membayar pajak negara, maka melanggar Pasal 23 A UUD 1945. Sebab, para pihak penyelenggara wifi juga menarik pajak bulanan PPh ke para pelanggannya.

    Pemasangan wifi yang tidak mendapat ijin dari Kominfo terlebih dahulu bisa terjerat Pasal 362 tentang pencurian.

    Sesuai dengan UU no 36 Tahun 1999, yang mana penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan atau ketertiban umum.

    Tentang ijin kontrak penyedia juga tertuang dalam Pasal 22 no 36 tahun 1999.

    Pihak penyelenggara juga harus mendapatkan ijin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan Andalalin. Andalalin merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kota/Kabupaten guna mengendalikan dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan terhadap lalu lintas di sekitarnya.

    Beberapa pekan terakhir, Eko Susianto menemui pihak pengelola wifi yakni Fadol dari PT. Sarana Media Cemerlang, dan Didit dari PT. Java Digital Nusantara (Global).

    Anggota BPH RI Reclasseering Indonesia juga akan melaporkan terkait oknum Kominfo, oknum PLN dan pihak pengelola wifi tersebut. Saat ini BPH RI masih melaporkan ke Polres Malang dan masih menunggu tembusan dari Pusat Jakarta terkait surat yang akan dilaporkan. (eko s)

    #PresidenJokowi
    #Kemenkopolhukam
    #Kemenkominfo
    #GubernurJatim
    #BupatiMalang
    #KapolresMalangRadenBagoesWibisono
    #Kejagung

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Istana Negara
    Istana Negara
    • Website

    Related Posts

    Jaga Momentum Pemulihan, Presiden Dorong Masyarakat Segera Divaksin Penguat

    November 29, 2022

    Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Modal Bagi Pedagang di Pasar Porsea

    November 29, 2022

    Diduga Ditegur Kapolda, Kapolres Lampung Timur Me-release Bantahan Atas Berita Keterlibatan Kapolda Mengkriminalisasi Wilson Lalengke Cs

    November 29, 2022

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021

    Samsung Tab Active3 Rugged Tablet is Now Available

    January 5, 2021
    Latest Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    Don't Miss

    Video Viral Kate Victoria Dapat Atensi Nasional, Kejaksaan Agung Kalah Melawan Penjahat 106Triliun

    Gerakan Pemuda Lawan Tambang Ilegal di Prupuk Tegal, Warga Justru di Laporkan

    Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus ATG, LQ Indonesia Minta Atensi KAPOLRI

    Hendra Putra Pimpin Laskar Merah Putih Markas Anak Cabang Seputih Banyak-Way Seputih

    Top Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss
    Berita istana Jakarta

    Video Viral Kate Victoria Dapat Atensi Nasional, Kejaksaan Agung Kalah Melawan Penjahat 106Triliun

    By Istana NegaraJanuary 28, 20230

    BERITAISTANA,JAKARTA – Video Kate mengemparkan Nusantara, tajam dan mengkritik keras pemerintahan dalam lepasnya Henry Surya.…

    Gerakan Pemuda Lawan Tambang Ilegal di Prupuk Tegal, Warga Justru di Laporkan

    January 27, 2023

    Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus ATG, LQ Indonesia Minta Atensi KAPOLRI

    January 26, 2023

    Hendra Putra Pimpin Laskar Merah Putih Markas Anak Cabang Seputih Banyak-Way Seputih

    January 25, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Media Online Berita Istana.com / Berita Istana.ID Memberikan Informasi berita terbaru dan terpercaya

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: redaksiberitaistana@gmail.com
    Contact: +62 811-2633-699

    Our Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021
    New Comments
    • Istana Negara on Diduga Oknum Security PT. Cerenti Subur Keroyok dan Aniaya Masyarakat
    • Rudi Hermanto on BPH RI Memegang Amanat Pancasila dan Mengapresiasi G20 Untuk Menjamin Ekonomi Mandiri di Mata Dunia
    • Berita Istana on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    • Dr. Teuku Hasan Basri. M. Pd on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Home
    • Sports
    • Buy Now
    © 2023 Beritaistana.id. Designed by Berita Istana Group.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.