Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    What's Hot

    Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati

    March 15, 2023

    Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar

    March 9, 2023

    Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga

    March 6, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati
    • Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar
    • Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga
    • Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Lakbajatri TW l TA 2023
    • Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
    • Administratur KPH Kuningan: Kami Rangkul Masyarakat Atasi Gangguan Keamanan Hutan
    • Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa di Desa Karangsono Grobogan Luar Biasa
    • Kades dan Sekdes Suami Istri, Potensi Mark Up Anggaran Dana Desa di Pilangpayung Grobogan Luar Biasa
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Berita Istana Negara Berita Istana Negara
    Demo
    • Home
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Politik
      • Hukum
      • Sosial Budaya
      • Pendidikan
      • TNI Polri
    • Advertorial
    • Internasional
    • Kesehatan
      • Olah Raga
    • Opini
    • Pemilu 2024
    Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    Home»BERITAISTANA.ID»Gonjang – Ganjing Kasus YIC Sudirman Ambarawa Terus Berlanjut, Terdakwa Pemalsuan Surat Ajukan Eksepsi
    BERITAISTANA.ID

    Gonjang – Ganjing Kasus YIC Sudirman Ambarawa Terus Berlanjut, Terdakwa Pemalsuan Surat Ajukan Eksepsi

    Istana NegaraBy Istana NegaraJanuary 19, 2022No Comments3 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Gonjang – Ganjing Kasus YIC Sudirman Ambarawa Terus Berlanjut, Terdakwa Pemalsuan Surat Ajukan Eksepsi

    UNGARAN – Sidang kasus dugaan pemalsuan surat (Perbuatan melawan hukum terkait perubahan akta Notaris Yayasan Islamic Centre Sudirman Ambarawa – red) dengan terdakwa SF digelar hari ini di Pengadilan Negeri Ungaran, Selasa, (18/1/2022).

    Dr. Drs. Hono Sejati, S.H., M.Hum., dan rekan kuasa hukum SF, saat dikonfirmasi awak media, usai sidang di Pengadilan Negeri Ungaran mengungkapkan,”Eksepsi itu ada wewenang mengadili, wewenang mengadili itu bisa saja, hakim bisa ke tum, bisa ke agama, bisa ke perdata, lalu yang lain pada eksepsi pada pokok perkara,”ungkapnya.

    Dijelaskan Dr. Drs. Hono, namun mengenai kompetensi disebutnya harus ada keputusan.”Tapi alhamdulillah sebelum membahas itu, kita mengajukan pengalihan tahanan rumah dan alhamdulillah di kabulkan, juga saat ini langsung bisa pulang. Ini tinggal menunggu penetapan dari adminitrasi saja,”jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, SF adalah salah satu ahli waris dewan pendiri Yayasan Islamic Centre Sudirman Ambarawa. Pada Kamis, (13/12/2018) lalu, SF di laporkan LBH ICI Jateng, selaku kuasa hukum Mohammad Amin Sjamsuri, BA., ke Polda Jawa Tengah, atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait perubahan akta Notaris Yayasan Islamic Centre Sudirman Ambarawa.

    Disebutkan Imam Supriyono, SH., MH., salah satu tim advokat LBH ICI Jateng, SF dilaporkan karena diduga merugikan Yayasan Islamic Centre Sudirman Ambarawa maupun pengurus lainnya.

    Dalam perkara sengketa tersebut, selain SF, Notaris TFR juga turut dilaporkan karena diduga turut terlibat dalam proses perubahan akta Notaris Yayasan Islamic Centre Sudirman Ambarawa.

    Dijelaskan Imam saat itu, atas perbuatan SF tersebut dinilainya sangat merugikan khususnya pendiri Yayasan Islamic Centre Sudirman dan pihak-pihak terkait secara langsung atau tidak langsung pada proses kegiatan yayasan tersebut.

    Menurutnya, Yayasan Islamic Centre Sudirman yang berlokasi di Ambarawa didirikan pada 1977 dengan Akta Pendirian berdasarkan akta Notaris No10 tanggal 12 Maret 1980 oleh Notaris Ny. EL. M . Sementara pendiri yayasan itu terdiri Kyai Haji Muhammmad Mansur (alm), Drs. Harus Rasyidi (alm), Drs. Mohammad Amin Hambali(alm), Drs. Haji Soebijono (alm)(Apoteker) dan Mohammad Amin Sjamsuri, BA.

    Namun, lanjut Imam, berdasarkan akta Notaris No 06 tanggal 6 Juni 2018 oleh Notaris TFR telah dilakukan perubahan atas Akta Notaris sebelumnya No 10 tanggal 12 Maret 1980 itu, secara sepihak yang merugikan bagi pihak lain yang terikat terhadap keberadaan yayasan tersebut.

    “Perubahan Akta Notaris itu merupakan tindakan melawan hukum, karena terdapat kejanggalan, mengingat berdasarkan keterangan dari Haji Mohammad Amin Sjamsuri sebagai salah satu dewan pendiri yayasan itu menyatakan tidak pernah memberikan kuasa atas nama Yayasan kepada siapupun terkait perubahan akta notaris dan tidak pernah mengambil keputusan dalam rapat untuk pembuatan perubahan akta notaris itu,”ujarnya.

    “Pembuatan Akta Notaris perubahan yang dilakukan sepihak oleh Notaris tersebut sangat merugikan pihak-pihak lain yang terikat terhadap keberadaan yayasan tersebut,”pungkas Imam didampingi Nurrun Jamaludin, SHI., MHI.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Istana Negara
    Istana Negara
    • Website

    Related Posts

    Masyarakat Gampong Leupu Harapkan Jembatan  Lhok Tukui Segera Diperbaiki

    February 8, 2023

    H Syamsul Maarif Pastikan Maju di Pileg 2024 DPRD Dapil 3 Bandung Barat

    January 31, 2023

    Video Viral Kate Victoria Dapat Atensi Nasional, Kejaksaan Agung Kalah Melawan Penjahat 106Triliun

    January 28, 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021

    Samsung Tab Active3 Rugged Tablet is Now Available

    January 5, 2021
    Latest Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    Don't Miss

    Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati

    Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar

    Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga

    Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Lakbajatri TW l TA 2023

    Top Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss
    Berita istana

    Kata Ketua Paguyuban Desa Pandean Semua LSM Wartawan yang Masuk Magelang Wajib Ijin Bupati

    By Istana NegaraMarch 15, 20230

    Magelang – Tugas Wartawan atau jurnalis, sering juga disebut reporter adalah salah satu profesi…

    Dana BOS Mencapai Rp. 219 Juta Kepsek SD Negeri Katelan 1 Masih Melakukan Pungutan Liar

    March 9, 2023

    Warga Tri Mulyo Akan Mengadu Kepada Presiden RI, Terkait Masalah Ganti Lahan dan Tanaman Bendungan Marga Tiga

    March 6, 2023

    Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Lakbajatri TW l TA 2023

    March 6, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Media Online Berita Istana.com / Berita Istana.ID Memberikan Informasi berita terbaru dan terpercaya

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: redaksiberitaistana@gmail.com
    Contact: +62 811-2633-699

    Our Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021
    New Comments
    • Istana Negara on Diduga Oknum Security PT. Cerenti Subur Keroyok dan Aniaya Masyarakat
    • Rudi Hermanto on BPH RI Memegang Amanat Pancasila dan Mengapresiasi G20 Untuk Menjamin Ekonomi Mandiri di Mata Dunia
    • Berita Istana on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    • Dr. Teuku Hasan Basri. M. Pd on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Home
    • Sports
    • Buy Now
    © 2023 Beritaistana.id. Designed by Berita Istana Group.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.