Riau,-Lembaga swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak).
telah terbentuk di Kabupaten Kuantan Singingi yang di Pimpin oleh Anasrul Mardiansyah sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Saat di konfirmasi awak media kepada Anasrul Mardiansyah, membenar hal ini’ ya benar ucap anasrul di dikatakannya di kantor LSM Tamperak yang berkedudukan di Tanjung Pauh kecamatan Singingi hilir kabupaten Kuansing. Minggu 16/01/2022.
Selanjutnya anasrul, Ya benar telah saya bentuk LSM Tamperak di Kabupaten Kuansing dan telah kita terima SK dari Ketum Umum LSM Tamperak.
Adapun tujuan Saya membentuk DPD LSM Tamperak ini di Kuansing tak lain untuk ikut serta dalam mengawal kebijakan pemerintah Presiden Joko widodo agar tempat sasaran dan bisa masyarakat mendapatkan atau menikmati kebijakan kebijakan presiden tersebut.
Saya ingin kabupaten Kuansing bebas dari korupsi dan dari mafia mafia tanah yg memanfaatkan lahan ulayat masyarakat untuk di kuasai secara individu, ataupun yang menumpang kan nama di bawah koperasi dan sebagainya, kita akan bekerja sama dengan rekan rekan pewarta,LSM lainya untuk bersatu dalam hal ini, maka dari itu saya harus ambil bagian melakukan pengawalan melalui LSM Tamperak.
Saya sebagai masyarakat Kuansing kapan lagi kalau tidak berbuat untuk mencapai cinta masyarakat Kuansing menjadi kabupaten yang bermarwah, karena tanpa diikut sertakan masyarakat melakukan pengawalan maka negara kita tetap digerogoti oleh Oknum Oknum yang ingin memperkaya diri di atas penderitaan kita,kata Nasrul red.
Penulis Utema Gea.