Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    What's Hot

    Ketua Paguyuban Karawang Tandang Menyayangkan Tindakan Arogan Oknum Kades Sumurkondang

    February 7, 2023

    INDRAYANTO : SKEMA KENAIKAN BPIH Tidak Adil Bagi Calon Jama’ah Haji 2023

    February 4, 2023

    Kades Prupuk Selatan Dukung Penuh Tambang Ilegal Milik CV. RONNY TRUKO, Permukiman Warga Terancam Jadi Sungai

    February 4, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • Ketua Paguyuban Karawang Tandang Menyayangkan Tindakan Arogan Oknum Kades Sumurkondang
    • INDRAYANTO : SKEMA KENAIKAN BPIH Tidak Adil Bagi Calon Jama’ah Haji 2023
    • Kades Prupuk Selatan Dukung Penuh Tambang Ilegal Milik CV. RONNY TRUKO, Permukiman Warga Terancam Jadi Sungai
    • Oknum Brimob Aniaya Wartawan! Kapolres Lubuklinggau Diduga Kuat Giring Korban Menjadi Tersangka
    • Wakili Dandim, Pasiter Kodim 0429/Lamtim Hadiri Pencanangan Gemapatas
    • 24 Rumah di Citaman Dieksekusi untuk Tol Japek 2, Askun: Dimana Bupati dan Wakil Rakyat Saat Mereka Butuh Bantuan?
    • Alumni Lemhannas Kecam Keras Penganiayaan Wartawan Lubuklinggau oleh Oknum Brimob
    • H Syamsul Maarif Pastikan Maju di Pileg 2024 DPRD Dapil 3 Bandung Barat
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Berita Istana Negara Berita Istana Negara
    Demo
    • Home
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Politik
      • Hukum
      • Sosial Budaya
      • Pendidikan
      • TNI Polri
    • Advertorial
    • Internasional
    • Kesehatan
      • Olah Raga
    • Opini
    • Pemilu 2024
    Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    Home»BERITAISTANA.ID»Seorang Pemuda di Magelang Nyaris Tebas Kepala Selingkuhan Pacarnya Dengan Pedang, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
    BERITAISTANA.ID

    Seorang Pemuda di Magelang Nyaris Tebas Kepala Selingkuhan Pacarnya Dengan Pedang, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

    Istana NegaraBy Istana NegaraJanuary 15, 2022No Comments2 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Seorang Pemuda di Magelang Nyaris Tebas Kepala Selingkuhan Pacarnya Dengan Pedang, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

    Magelang – Polres Magelang tangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29). Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara, Sabtu (15/01/2022).

    Pers rilis atas kasus ini dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun, didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP Soedjarwanto.

    3 orang berinisial DA (31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.

    Kemudian komunikasi tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.

    “Modus operandinya tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang dan menganiaya korban secara bersama-sama,”terang Alfan.

    Setelah masuk kamar, korban bertemu dengan pacar DA yang tak lama di susul oleh 3 tersangka.

    “Tersangka DA yang membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan 2 tersangka lain memukuli korban,”ungkapnya.

    Korban langsung melarikan diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12) ke Polsek Martoyudan.

    Dari laporan tersebut Tim Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (03/01) disebuah apartemen di Jogja, 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap dirumahnya di daerah Kaliangkrik.

    Para tersangka di ancam dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
    Humas / Vio Sari

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Istana Negara
    Istana Negara
    • Website

    Related Posts

    H Syamsul Maarif Pastikan Maju di Pileg 2024 DPRD Dapil 3 Bandung Barat

    January 31, 2023

    Video Viral Kate Victoria Dapat Atensi Nasional, Kejaksaan Agung Kalah Melawan Penjahat 106Triliun

    January 28, 2023

    Rendahnya Tingkat Digital Literacy, Riri Satria: Rawan Jadi Korban Kejahatan Digital

    January 24, 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021

    Samsung Tab Active3 Rugged Tablet is Now Available

    January 5, 2021
    Latest Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    Don't Miss

    Ketua Paguyuban Karawang Tandang Menyayangkan Tindakan Arogan Oknum Kades Sumurkondang

    INDRAYANTO : SKEMA KENAIKAN BPIH Tidak Adil Bagi Calon Jama’ah Haji 2023

    Kades Prupuk Selatan Dukung Penuh Tambang Ilegal Milik CV. RONNY TRUKO, Permukiman Warga Terancam Jadi Sungai

    Oknum Brimob Aniaya Wartawan! Kapolres Lubuklinggau Diduga Kuat Giring Korban Menjadi Tersangka

    Top Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss
    Karawang

    Ketua Paguyuban Karawang Tandang Menyayangkan Tindakan Arogan Oknum Kades Sumurkondang

    By Istana NegaraFebruary 7, 20230

    Beritaistana, Karawang – Ketua Paguyuban Karawang Tandang Dudung Ridwan, sangat menyayangkan tindakan provokatif yang dilakukan…

    INDRAYANTO : SKEMA KENAIKAN BPIH Tidak Adil Bagi Calon Jama’ah Haji 2023

    February 4, 2023

    Kades Prupuk Selatan Dukung Penuh Tambang Ilegal Milik CV. RONNY TRUKO, Permukiman Warga Terancam Jadi Sungai

    February 4, 2023

    Oknum Brimob Aniaya Wartawan! Kapolres Lubuklinggau Diduga Kuat Giring Korban Menjadi Tersangka

    February 3, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Media Online Berita Istana.com / Berita Istana.ID Memberikan Informasi berita terbaru dan terpercaya

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: redaksiberitaistana@gmail.com
    Contact: +62 811-2633-699

    Our Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021
    New Comments
    • Istana Negara on Diduga Oknum Security PT. Cerenti Subur Keroyok dan Aniaya Masyarakat
    • Rudi Hermanto on BPH RI Memegang Amanat Pancasila dan Mengapresiasi G20 Untuk Menjamin Ekonomi Mandiri di Mata Dunia
    • Berita Istana on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    • Dr. Teuku Hasan Basri. M. Pd on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Home
    • Sports
    • Buy Now
    © 2023 Beritaistana.id. Designed by Berita Istana Group.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.