Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    What's Hot

    SDN Kedunggalar 1 Diduga Ada Ketidakberesan dalam Penggunaan Dana BOS dan Tarik Uang Perpisahan 400 Ribu

    May 14, 2023

    Opini: Mega Korbankan Soekarno Hanya Untuk Politik Praktis?

    May 12, 2023

    Kapolda Metro Jaya Kumpulkan Penyidik Agar Penegakan Hukum Maksimal

    May 12, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • SDN Kedunggalar 1 Diduga Ada Ketidakberesan dalam Penggunaan Dana BOS dan Tarik Uang Perpisahan 400 Ribu
    • Opini: Mega Korbankan Soekarno Hanya Untuk Politik Praktis?
    • Kapolda Metro Jaya Kumpulkan Penyidik Agar Penegakan Hukum Maksimal
    • Partai Nasdem Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU Purworejo, Agus Bastian Bacaleg DPR RI
    • Korban Narada: Kemana OJK Dalam Penanganan Keuangan Gagal Bayar
    • Awal Menjabat, Kapolres Silaturahmi ke Dandim Jepara
    • Kapolres Jepara Cek Pelayanan di Polres, Pastikan Masyarakat Terlayani dengan Baik
    • Waduh !!! Netizen Lapor Jokowi Jalan di Jateng Rusak, Gubernur-nya Sibuk Jogging
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Berita Istana Negara Berita Istana Negara
    Demo
    • Home
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Politik
      • Hukum
      • Sosial Budaya
      • Pendidikan
      • TNI Polri
    • Advertorial
    • Internasional
    • Kesehatan
      • Olah Raga
    • Opini
    • Pemilu 2024
    Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    Home»BERITAISTANA.ID»Begal Sadis Bersajam ditangkap Polres Demak 3 Lainnya Dalam Pengejaran
    BERITAISTANA.ID

    Begal Sadis Bersajam ditangkap Polres Demak 3 Lainnya Dalam Pengejaran

    Istana NegaraBy Istana NegaraJanuary 12, 2022No Comments2 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    DEMAK – Satuan Reserse Kriminal Polres Demak menangkap pelaku begal sadis yang menggunakan senjata tajam untuk menghabisi korbannya di Jalan Raya Bulusari – Blerong Desa Blerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, pada 13 Desember 2021 lalu. Mirisnya, pelaku pembegalan ternyata anak di bawah umur.

    Polres Demak berhasil mengungkap aksi tersebut berdasarkan keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan barang bukti secara laboratories dari Bidlabfor Polda Jateng yang mana terdapat kesamaan golongan darah dan DNA korban pada darah yang menempel di celurit dan potongan kuku tersangka berinisial MRM (17), seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan.

    “Dari keterangan pelapor, saksi dan Bidlabfor Polda Jateng, sudah diamankan satu tersangka yang masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (12/1/2022).

    Dikatakannya, tersangka saat ini menjalani proses persidangan dengan kasus yang sama namun tidak sampai melukai korbannya pada 17 November 2021. Para pelaku sering melakukan aksinya di sekitar Jalan Raya Bulusari – Blerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

    Selain yang ditangkap, Agil juga menegaskan bahwa masih ada 3 orang pelaku yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan.

    “Ini masih ada lagi tersangkanya, kami masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tiga pelaku lainnya,” ungkap AKP Agil.

    Agil menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang diketahui bernama Saefudin (32), habis mengantar saudaranya ke Jalan Pungkuran, Desa Mranggen, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

    Dalam perjalanan, korban dibuntuti para pelaku menggunakan dua sepeda motor. Sesampainya di jalan yang sepi, para pelaku memepet dan menghentikan korban hingga terjatuh. Kemudian salah pelaku turun dan membacok dada korban dengan celurit.

    “Korban yang terkena sabetan celurit berlari menjauh dan tersungkur di pinggir jalan. Ketika pelaku hendak mengambil sepeda motor korban, para saksi melihat dan meneriakinya sehingga para pelaku bergegas melarikan diri,” tandasnya.

    Atas tindakan mereka, para tersangka tersebut dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau Pasal 365 KUHP ayat (4) Jo Pasal 53 ayat (1) atau Pasal 170 ayat (2) ke-3. Dipidana penjara seumur hidup atau penjara selama – lamanya 20 tahun.

    Vio Sari/Humas

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Istana Negara
    Istana Negara
    • Website

    PT. BERITA ISTANA NEGARA Media Group BERITA ISTANA NEGARA dengan situs resmi https://ptberitaistananegara.co.id/ https://beritaistanatv.com/ https://beritaistana.id/ https://youtube.com/@binewstv https://www.presidenri.go.id http://istananegara.co.id/ https://ptberitaistananegara.co.id/bi-news-tv/redaksi/redaksi-media-group/ https://ptberitaistananegara.co.id/susunan-organisasi/ https://ptberitaistananegara.co.id/susunan-organisasi/ https://ptberitaistananegara.co.id/category/bi-news-tv/news/ https://istananegara.co.id/redaksi/ https://istananegara.co.id/ Ttd ; Media Group Istana Negara

    Related Posts

    Masyarakat Gampong Leupu Harapkan Jembatan  Lhok Tukui Segera Diperbaiki

    February 8, 2023

    H Syamsul Maarif Pastikan Maju di Pileg 2024 DPRD Dapil 3 Bandung Barat

    January 31, 2023

    Video Viral Kate Victoria Dapat Atensi Nasional, Kejaksaan Agung Kalah Melawan Penjahat 106Triliun

    January 28, 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021

    Samsung Tab Active3 Rugged Tablet is Now Available

    January 5, 2021
    Latest Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    Don't Miss

    SDN Kedunggalar 1 Diduga Ada Ketidakberesan dalam Penggunaan Dana BOS dan Tarik Uang Perpisahan 400 Ribu

    Opini: Mega Korbankan Soekarno Hanya Untuk Politik Praktis?

    Kapolda Metro Jaya Kumpulkan Penyidik Agar Penegakan Hukum Maksimal

    Partai Nasdem Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU Purworejo, Agus Bastian Bacaleg DPR RI

    Top Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss
    Berita istana

    SDN Kedunggalar 1 Diduga Ada Ketidakberesan dalam Penggunaan Dana BOS dan Tarik Uang Perpisahan 400 Ribu

    By Istana NegaraMay 14, 20230

    Istana Negara Ngawi – Sekolah gratis program wajib belajar 12 tahun yang diintruksikan pemerintah…

    Opini: Mega Korbankan Soekarno Hanya Untuk Politik Praktis?

    May 12, 2023

    Kapolda Metro Jaya Kumpulkan Penyidik Agar Penegakan Hukum Maksimal

    May 12, 2023

    Partai Nasdem Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU Purworejo, Agus Bastian Bacaleg DPR RI

    May 12, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Media Online Berita Istana.com / Berita Istana.ID Memberikan Informasi berita terbaru dan terpercaya

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: redaksiberitaistana@gmail.com
    Contact: +62 811-2633-699

    Our Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021
    New Comments
      Facebook Twitter Instagram Pinterest
      • Home
      • Sports
      • Buy Now
      © 2023 Beritaistana.id. Designed by Berita Istana Group.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.