Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK
Jabar – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022).
Sebelum ditangkap KPK, pria yang dikenal dengan sapaan Pepen ini telah meraih sejumlah penghargaan selama memimpin Kota Bekasi.
Pada 2017, politikus Partai Golkar itu mengantongi piagam dari Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai tokoh yang dinilai berperan dan berkomitmen tinggi dalam melindungi dan menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Bekasi.
Kemudian, pada 2020, ia menerima piagam penghargaan sebagai tokoh toleransi 2020 dari Perkumpulan Wartawan Media Kristiani Indonesia (Perwamki).
Di bidang tata kelola pemerintahan, Rahmat Effendi berhasil mendapatkan penghargaan khusus untuk Kota Bekasi dari Indonesia Institute for Public Governance sebagai pemerintah daerah dengan kinerja dan tata kota baik.
Selain itu, masih ada sejumlah penghargaan lain yang pernah diterima Pepen.
Dikutip dari situs resmi Pemkot Bekasi, kepemimpinan Pepen pada 2019 membawa Pemkot Bekasi meraih 24 penghargaan, baik dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun pihak swasta.
Salah satunya adalah penghargaan kategori layanan kesehatan ramah anak dari Gubernur Jawa Barat.
Pepen juga menerima penghargaan Top Pembina BUMD 2019 dari Majalah Top Bussines.
Tahun berikutnya, yakni 2020, Pepen kembali meraih penghargaan Top Pembina BUMD, kali ini dari Kementerian BUMN.
Pada tahun tersebut, Pepen menakhodai Pemkot Bekasi hingga menerima 17 penghargaan.
Pemkot Bekasi juga beberapa kali berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di antaranya WTP atas LKPD tahun 2018 dan 2019.
Jadi wali kota gantikan pejabat yang tersandung korupsi
Pepen mulai menjabat sebagai wali kota Bekasi pada pada 2012, menggantikan posisi Wali Kota Mochtar Mohammad yang tersandung kasus korupsi.
Saat itu, Pepen yang merupakan wakil wali kota menjabat sebagai pelaksana tugas hingga dilantik menjadi wali kota Bekasi.
Kemudian, Pepen kembali mencalonkan diri sebagai calon wali kota Bekasi. Ia dua kali terpilh sebagai wali kota, yakni pada periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Sebelum menjadi wali kota, Pepen memulai karier politiknya di Bekasi sejak 1999. Sejak saat itu kariernya terus moncer.
Mengutip informasi di situs web resmi Kota Bekasi, Pepen terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004.
Karier Pepen lalu meningkat dengan menjabat sebagai ketua DPRD Kota Bekasi periode 2004–2008.
Pepen kemudian menjajal peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Bekasi pada 2008, berpasangan dengan Mochtar Mohammad sebagai calon wali kota.
Mochtar-Pepen pun memenangkan pilkada dan memimpin Kota Bekasi hingga akhirnya Mochtar terjerat kasus korupsi dan Pepen menggantikan posisinya.
Kini kena OTT KPK
Setelah menggantikan posisi Mochtar yang tersandung korupsi pada 2012, kini Pepen juga terjerat dugaan korupsi.
Pepen ditangkap KPK bersama 11 orang lainnya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta, Rabu siang.
Lembaga antirasuah mengamankan sejumlah uang dari kegiatan tangkap tangan terhadap Pepen.
KPK menyatakan bahwa OTT tersebut diduga terkait suap proyek dan jual beli jabatan.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
Kendati demikian, hingga kini para pihak yang diamankan masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Terkait OTT tersebut, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Rahmat Effendi.
HM