Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    What's Hot

    Video Viral Kate Victoria Dapat Atensi Nasional, Kejaksaan Agung Kalah Melawan Penjahat 106Triliun

    January 28, 2023

    Gerakan Pemuda Lawan Tambang Ilegal di Prupuk Tegal, Warga Justru di Laporkan

    January 27, 2023

    Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus ATG, LQ Indonesia Minta Atensi KAPOLRI

    January 26, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • Video Viral Kate Victoria Dapat Atensi Nasional, Kejaksaan Agung Kalah Melawan Penjahat 106Triliun
    • Gerakan Pemuda Lawan Tambang Ilegal di Prupuk Tegal, Warga Justru di Laporkan
    • Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus ATG, LQ Indonesia Minta Atensi KAPOLRI
    • Hendra Putra Pimpin Laskar Merah Putih Markas Anak Cabang Seputih Banyak-Way Seputih
    • Deputi SKK Migas Courtessy Call ke Polda Maluku, Kapolda: Polda Siap Sinergi dan Amankan Kegiatan Investasi di Maluku
    • Barisan Relawan Indonesia Kuat Dukung Prabowo pada Pilpres 2024
    • Rendahnya Tingkat Digital Literacy, Riri Satria: Rawan Jadi Korban Kejahatan Digital
    • Jelang Perayaan Tahun Baru Imlek 2023, Kapolres Karawang Bersama Dandim 0604 Cek Kesiapan Vihara dan Klenteng
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Berita Istana Negara Berita Istana Negara
    Demo
    • Home
    • Features
      • Example Post
      • Typography
      • View All On Demos
    • Typography
    • Buy Now
    • Sports
    • Finance
    Berita Istana NegaraBerita Istana Negara
    Home»BI-News»Polres Jakarta Selatan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen APKOMINDO di PN Jakarta Selatan
    BI-News

    Polres Jakarta Selatan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen APKOMINDO di PN Jakarta Selatan

    Istana NegaraBy Istana NegaraJanuary 1, 2022No Comments6 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA,-Polres Jakarta Selatan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen APKOMINDO di PN Jakarta Selatan
     
    Laporan dugaan pemalsuan dokumen Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia atau APKOMINDO di PN JakSel oleh Rudy Dermawan Muliadi Cs yang dilaporkan Ketua Umum APKOMINDO Soegiharto Santoso alias Hoky ke Polda Metro Jaya kini sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan. 
     
    Polres Jakarta Selatan yang dilimpahkan penanganan kasus ini langsung bergerak cepat. Pihak penyelidik Polres Jaksel telah memanggil pelapor Soegiharto Santoso untuk dimintai keterangan terkait laporan pemalsuan tersebut pada Selasa (28/12/2021) di Polres Jakarta Selatan.
     
    Usai memberikan keterangan kepada penyelidik, Hoky mengatakan, dirinya dimintai penjelasan terkait bukti pemalsuan yang dilaporkan. “Saya sudah menerangkan secara detail kepada penyelidik tentang pemalsuan dokumen yang ada pada berkas gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara APKOMINDO,” ujar Hoky yang juga merupakan Pemimpin Redaksi Media Online Biskom. 
     
    Selain memberikan keterangan, Hoky mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku pengurus APKOMINDO yakni Rudy Cs. 
     
    Barang bukti yang diserahkan ke penyidik salah satunya adalah bukti berkas surat gugatan di PN Jaksel dan salinan putusan perkara APKOMINDO di PN Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang di dalamnya berisi dokumen keterangan palsu.  
     
    “Penggugat bisa menang dari PN Jaksel sampai di PT DKI Jakarta karena ada dokumen yang dipalsukan. Itulah yang saya lapor ke Polisi agar segera diusut,” tandas Hoky. 
     
    Berkas dokumen yang diserahkan Hoky ke penyelidik adalah terkait dokumen surat gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara No. 633/Pdt.G/2018/ PN.JKT.Sel yang dibuat dan ditandatangani Otto Hasibuan, Sordame Purba, dan Nurul Firdausi selaku kuasa hukum dari Rudy Dermawan Muliadi dan sejumlah orang yang mengaku pengurus  APKOMINDO, dimana ada tertuliskan yang terpilih saat kegiatan Munaslub Apkomindo tertanggal 02 Februari 2015 adalah Ketua Umum Rudy Dermawan Muliadi, Sekjen Faaz Ismail dan Bendahara Adnan, padahal menurut Hoky pada saat itu Faaz Ismail dan Adnan tidak hadir.
     
    Lalu telah terungkap bukti fakta jejak digital dari media online www.itworks.id dengan judul berita ‘Rudi Rusdiah, Chairman Apkomindo Hasil Munaslub 2015’, tertanggal 03 Februari 2015, disitu ada tertuliskan tentang yang terpilih saat kegiatan Munaslub Apkomindo tertanggal 02 Februari 2015 adalah Chairman Rudi Rusdiah dibantu Sekjen Rudy D Muliadi dan Bendahara Suharto Juwono.
     
    Kemudian terungkap pula pada surat Eksepsi dan jawaban perkara nomor: 218/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst, yang dibuat dan ditandatangani Otto Hasibuan, Sordame Purba, dan Sordame Purba berdasarkan akta Notaris Nomor: 55, tertuliskan yang terpilih saat kegiatan Munaslub Apkomindo tertanggal 02 Februari 2015 adalah Ketua Umum Rudi Rusdiah, Sekjen Rudy Dermawan Muliadi dan Bendahara Ir. Kunarto Mintarno.
     
    Sehingga sangat janggal sekali dari 1 peristiwa Munaslub Apkomindo tertanggal 02 Februari 2015 terdapat 3 versi pengurusan Apkomindo pihak terlapor dan menurut Hoky saat ini digunakan untuk 3 tiga proses hukum di pengadilan, yaitu proses Kasasi Perkara Apkomindo dari PN Jakarta Timur, Kasasi Perkara Apkomindo dari PN JakSel dan Banding Perkara Apkomindo dari PN Jakarta Pusat.
     
    Sebelumnya ramai diberitakan di berbagai media, Hoky menantang debat terbuka dengan Otto Hasibuan terkait pemalsuan dokumen dalam berkas gugatan di PN Jaksel. 
     
    “Saya tidak menuduh Bang Otto Hasibuan melakukan pemalsuan. Yang saya tantang itu bedah kasus APKOMINDO untuk mengungkapkan kebenaran ada tidaknya pemalsuan tersebut,” ujar Hoky. 
     
    Bisa jadi ternyata Bang Otto Hasibuan itu malahan menjadi korban. “Kita serahkan saja kepada pihak penegak hukum,”  imbuhnya.
     
    Hoky yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia menyatakan sangat yakin pemalsuan dokumen dengan pasal 263 KUHP maupun pemalsuan akta otentik dengan pasal 266 KUHP yang dilaporkan secara terpisah akan mudah terungkap. Sebab bukti-buktinya ada dan para pelakunya juga ada. Selain itu saksi-saksinya juga ada. 
     
    Bahkan menurutnya, saksi-saksi yang mengungkapkan kasus ini malah muncul dari pihak kelompok yang menjadi terlapor (dulunya penggugat) di PN Jaksel yaitu Hidayat Tjokrodjojo dan Irwan Japari.
     
    “ia benar saksi-saksinya ada dari pihak kelompok mereka sendiri, nanti kita dapat menyaksikannya via video youtube, caranya mudah, tinggal masuk ke channel youtube lalu ketik tulisan ‘1. Hidayat Tjokrodjojo & Irwan Japari Saksi Perkara APKOMINDO’, lalu langsung saja ke menit 50.30 hingga menit ke 51.30 agar tidak lama mencari buktinya.”
     
    Hoky melanjutkan, “Dari situ kita bisa langsung melihat dan mendengar ungkapan mereka, tentang yang terpilih saat Munaslub tertanggal 02 Februari 2015 itu Rudi Rusdiah selaku Ketum dan Rudy Dermawan Muliadi sebagai Sekjen, sedangkan pada surat gugatan mereka dituliskan Rudy Dermawan Muliadi sebagai Ketum dan Faaz Ismail sebagai Sekjen, jadi jelas sekali pemalsuannya, tapi hebatnya bisa menang di PN Jaksel dan di PT DKI Jakarta.” Tandas Hoky kepada awak media.
     
    Sebelumnya telah ada fakta hukum dimana pihak kelompok Hidayat Tjokrodjojo dan Rudy Dermawan Muliadi, yaitu Sonny Franslay serta para pengikutnya telah berhasil melakukan rekayasa hukum dengan membuat laporan palsu di Bareskrim Polri dengan laporan polisi Nomor LP/392/IV/2016/Bareskrim, tertanggal 14 April 2016, yang menjadikan Hoky sebagai tersangka lalu pada tanggal 24 November 2016 telah sangat cepat prosesnya dilakukan tahap 2 dan ditahan selama 43 hari, dari tanggal 24 November 2016 hingga tanggal 05 Januari 2017. 
     
    Namun setelah proses hukum berjalan, akhirnya Hoky dinyatakan tidak bersalah oleh PN Bantul dan upaya kasasi JPU atas nama Ansyori SH dari Kejagung RI telah ditolak oleh MA.
     
    Oleh karena itu Hoky menegaskan, “Pihak kelompok mereka terlalu sering merekayasa hukum, tapi ada pribahasa yang mengatakan ‘Sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu jatuh juga’, artinya yakinlah untuk kali ini mereka akan jatuh, sehingga untuk pemalsuan dokumen di PN Jakarta Selatan akan segera terungkap dan kebenaran pasti akan dimenangkan.” Tegasnya.
     
    Dalam kesempatan tersebut Hoky mengucapkan terima kasih kepada Rudi Rusdiah, karena pada awalnya menjadi pihak yang berseberangan, bahkan terpilih menjadi Ketua Umum Apkomindo pihak Munaslub Apkomindo tertanggal 02 Februari 2015, akan tetapi pada bulan Desember 2015 menyatakan mengundurkan diri.
     
    “ia, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rudi Rusdiah, karena selain telah mengundurkan diri, beliau juga telah bersedia hadir menjadi saksi untuk berbagai perkara permasalahan Apkomindo, sehingga dapat mempermudah mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya, termasuk telah mulai terungkap tentang sesungguhnya Bapak Rudi Rusdiah tidak pernah menghadap kepada Notaris yang membuat akta nomor 55 tertanggal 24 Juni 2015 dan baru menerima foto copy aktanya tersebut pada tanggal 15 Juli 2020 atau setelah lebih dari 5 tahun lamanya.” ungkap Hoky.
     
    Sebagai penutup Hoky berharap para Hakim Agung di MA yang menjadi benteng terakhir tegaknya keadilan, tetap menjaga wibawa dan martabat peradilan. “saya berharap ada perhatian juga dari Ketua MA Yang Mulia Prof. Syarifuddin untuk perkara-perkara yang berkaitan dengan Apkomindo, karena masih ada saja Hakim yang diduga tidak cermat, sehingga keputusannya menimbulkan permasalahan hukum baru.” Tuturnya. 

    Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
    Website: https://www.presidenri.go.id
    YouTube: Sekretariat Presiden
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Istana Negara
    Istana Negara
    • Website

    Related Posts

    Jaga Momentum Pemulihan, Presiden Dorong Masyarakat Segera Divaksin Penguat

    November 29, 2022

    Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Modal Bagi Pedagang di Pasar Porsea

    November 29, 2022

    Diduga Ditegur Kapolda, Kapolres Lampung Timur Me-release Bantahan Atas Berita Keterlibatan Kapolda Mengkriminalisasi Wilson Lalengke Cs

    November 29, 2022

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021

    Samsung Tab Active3 Rugged Tablet is Now Available

    January 5, 2021
    Latest Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    Don't Miss

    Video Viral Kate Victoria Dapat Atensi Nasional, Kejaksaan Agung Kalah Melawan Penjahat 106Triliun

    Gerakan Pemuda Lawan Tambang Ilegal di Prupuk Tegal, Warga Justru di Laporkan

    Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus ATG, LQ Indonesia Minta Atensi KAPOLRI

    Hendra Putra Pimpin Laskar Merah Putih Markas Anak Cabang Seputih Banyak-Way Seputih

    Top Posts
    Politik

    10 Trends From Year 2020 That Predict Business Apps Popularity

    January 20, 2021
    Politik

    Queen Elizabeth the Last! Monarchy Faces Fresh Demand to be Axed

    January 20, 2021
    Opini

    Review: Bucket List Destinations 2021 Across the Globe

    January 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss
    Berita istana Jakarta

    Video Viral Kate Victoria Dapat Atensi Nasional, Kejaksaan Agung Kalah Melawan Penjahat 106Triliun

    By Istana NegaraJanuary 28, 20230

    BERITAISTANA,JAKARTA – Video Kate mengemparkan Nusantara, tajam dan mengkritik keras pemerintahan dalam lepasnya Henry Surya.…

    Gerakan Pemuda Lawan Tambang Ilegal di Prupuk Tegal, Warga Justru di Laporkan

    January 27, 2023

    Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus ATG, LQ Indonesia Minta Atensi KAPOLRI

    January 26, 2023

    Hendra Putra Pimpin Laskar Merah Putih Markas Anak Cabang Seputih Banyak-Way Seputih

    January 25, 2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Media Online Berita Istana.com / Berita Istana.ID Memberikan Informasi berita terbaru dan terpercaya

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: redaksiberitaistana@gmail.com
    Contact: +62 811-2633-699

    Our Picks

    Country Singer Issues Apology After Recent Controversy

    January 15, 2021
    8.5

    Review: How We rate Ariana Grande’s Latest Album

    January 12, 2021

    Pony Canyon to Host an Audition for a Female Singer to Sing

    January 12, 2021
    New Comments
    • Istana Negara on Diduga Oknum Security PT. Cerenti Subur Keroyok dan Aniaya Masyarakat
    • Rudi Hermanto on BPH RI Memegang Amanat Pancasila dan Mengapresiasi G20 Untuk Menjamin Ekonomi Mandiri di Mata Dunia
    • Berita Istana on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    • Dr. Teuku Hasan Basri. M. Pd on Presiden Bagikan Bantuan Modal bagi Pedagang di Pasar Induk Sidikalang
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Home
    • Sports
    • Buy Now
    © 2023 Beritaistana.id. Designed by Berita Istana Group.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.